Senin, 22 Desember 2025

Misteri Penculikan Aktivis 1998: Prabowo Subianto Dan Nasib Terkini 9 Aktivis Yang Dituduh Terlibat

Photo Author
- Kamis, 16 November 2023 | 16:40 WIB
Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, Capres dan Cawapres RI 2024. (Instagram / @_mypersonalproject)
Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, Capres dan Cawapres RI 2024. (Instagram / @_mypersonalproject)

PANDE.co.id - Seiring waktu yang terus mendekati Pemilihan Presiden 2024, Prabowo Subianto, salah satu calon presiden Indonesia, seringkali dihadapkan pada tuduhan terkait penculikan aktivis pada tahun 1998.

Saat itu, Indonesia tengah dilanda suasana tegang dan kerusuhan.

Isu ini selalu muncul menjelang Pemilihan Presiden, terutama pada tiga pemilihan sebelumnya pada tahun 2009, 2014, dan 2019, di mana Prabowo Subianto menjadi kontestan Pilpres.

Meskipun tuduhan ini muncul secara berkala setiap lima tahun, hingga saat ini, Prabowo Subianto tidak pernah diadili dalam pengadilan terkait isu ini.

Bahkan, pihak-pihak yang menuduhnya tidak pernah melaporkan Prabowo kepada kepolisian atau pengadilan.

Seorang sejarawan dan politisi Partai Gerindra, Fadli Zon, pernah memberikan penjelasan untuk menanggapi isu ini.

Fadli menegaskan bahwa Prabowo tidak terlibat dalam penculikan aktivis pada tahun 1998 yang hingga kini masih belum ditemukan.

Dia menyatakan bahwa jawaban tersebut telah sesuai dengan hasil persidangan internal Prabowo pada saat kejadian tersebut.

Meskipun demikian, Prabowo mengakui bahwa tim yang dipimpinnya, dikenal sebagai Tim Mawar, memang menangkap dan mengamankan sembilan aktivis tahun 1998.

Pada saat itu, beberapa aktivis diduga terlibat dalam pembuatan bom di Rusun Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, yang meledak pada 18 Januari 1998.

Tim Mawar bertindak untuk merencanakan penangkapan terhadap aktivis yang diduga terlibat dalam kejadian bom tersebut, dan sembilan aktivis yang ditangkap oleh Tim Mawar kemudian dilepaskan dengan selamat.

Bagaimana nasib terkini 9 orang aktivis tersebut?

Berikut sembilan aktivis yang pernah disekap oleh tentara pada Peristiwa 1998.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Zakaria

Tags

Terkini

Terpopuler

X