PANDE.co.id - Pemilu 2024 semakin mendekat, rakyat Indonesia akan segera memilih perwakilan mereka untuk duduk di bangku parlemen di semua tingkatan.
Pemilihan yang akan dilakukan langsung oleh rakyat Indonesia ini akan berlangsung pada Rabu, 14 Februari 2024, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.
Sementara itu, mulai saat ini hingga 14 Februari mendatang, rakyat akan memilih siapa yang paling cocok bagi mereka untuk dipilih.
Tersedia berbagai pilihan partai politik di tahun 2024. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah apakah calon yang akan dipilih memiliki riwayat korupsi?
Korupsi adalah penyakit yang harus dihapuskan oleh semua elemen, agar Indonesia dapat melangkah lebih baik ke depan.
Yang lebih disayangkan adalah, masih banyak partai politik di Indonesia yang bersedia mengusung calon yang sudah terlibat dalam kasus korupsi untuk menjadi calon anggota legislatif (caleg).
Tentu saja, hal ini bukanlah keputusan bijak, mengingat mereka pernah mengkhianati kepercayaan rakyat Indonesia melalui kasus korupsi.
Bagaimana mereka bisa mewakili rakyat? Kalau mereka sendiri sudah pernah melukai rakyat.
Namun demikian, ada beberapa partai skala nasional yang tidak memiliki caleg yang pernah terlibat dalam kasus korupsi.
Partai-partai tersebut adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dan Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).
Selain 5 partai tersebut, adapula Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Ummat yang juga tidak memiliki caleg eks koruptor.
Dilansir dari Antikorupsi.org, situs yang dimiliki Indonesian Corruption Watch (ICW), masih banyak partai yang mengandalkan eks koruptor untuk berlaga pada Pemilu 2024, kecuali 7 partai skala nasional yang telah disebutkan.
Dari data yang mereka miliki, Partai Golkar adalah partai yang memiliki jumlah caleg eks koruptor terbanyak yaitu 9 orang, disusul Partai Nasdem sebanyak 7 orang, serta PKB dan Hanura yang masing-masing 6 orang.
Setelah itu, PDIP dan Demokrat juga memiliki caleg eks koruptor, masing-masing sebanyak 5 orang, disusul Perindo dan PPP yang masing-masing sebanyak 4 orang.