Senin, 22 Desember 2025

Keputusan MK Sulit Dipisahkan Dari Politik Dinasti Jokowi

Photo Author
- Selasa, 17 Oktober 2023 | 19:00 WIB
Mahkamah Konstitusi (ekon.go.id)
Mahkamah Konstitusi (ekon.go.id)

 

JAKARTA, PANDE.co.id - Upaya memisahkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait usia calon presiden-calon wakil presiden (Capres-Cawapres) minimal 40 tahun adalah sulit dipisahkan dari dinasti politik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Sulit memisahkan usulan ini dengan upaya melanggengkan dinasti politik Jokowi,” kata pengamat politik dari Universitas Terbuka, Insan Praditya Anugrah, dalam sambungan telepon, Selasa, 17 Oktober 2023.

Hal ini disebabkan karena isu yang berkembang adalah anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, digadang-gadang menjadi Cawapres calon tertentu.

Di sisi lain, Insan menerangkan Keputusan MK untuk menolak usulan usia capres minimal menjadi 35 tahun sudah tepat.

Namun, lanjutnya, adanya pengecualian bagi yang pernah menjabat kepala daerah adalah bentuk diskriminasi kelas.

“Hal ini karena mereka yang mampu menjadi kepala daerah di usia 30-an pasti adalah orang-orang kelas atas dengan akses khusus di Partai politik,” ungkap Insan.

Menurut Insan, batas usia 40 tahun lebih bagus karena selain cukup pengalaman namun juga secara mentalitas usia 40 lebih  matang dan tidak tergesa-gesa dalam bersikap dan mengambil keputusan.

“Maka hendaknya batasan 40 tahun ini berlaku pada semua kalangan termasuk mereka yang pernah menjadi kepala daerah,” pungkasnya.

Sebagai informasi, MK baru saja mengeluarkan putusan yang mengubah aturan terkait kualifikasi calon presiden dan wakil presiden.

Dalam keputusan tersebut, MK menyatakan bahwa kepala daerah yang usianya di bawah 40 tahun, baik yang masih menjabat atau pernah menjabat, dapat mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden.

Perubahan ini merupakan langkah yang berbeda dari putusan sebelumnya.

Gelombang gugatan yang berkaitan dengan Pasal 169 huruf q UU Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu sebelumnya telah ditangani oleh MK. MK membacakan hasil dari berbagai gugatan tersebut.

Perubahan aturan ini memiliki potensi dampak besar pada lanskap politik Indonesia dan memungkinkan para pemimpin muda untuk bersaing dalam pemilihan presiden dan wakil presiden di masa mendatang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agil Kurniadi

Tags

Terkini

Terpopuler

X