nasional

Benny Kepala BP2MI Klarifikasi Terkait Sosok Berinisial T, Bukan Pengendali Judi Online Melainkan Sindikat TPPO

Selasa, 30 Juli 2024 | 16:55 WIB
Sosok Benny Rhamdani yang mengungkapkan pengendali judi online berinisial T yang kebal hukum. (Instagram / @bennybranirhamdani)

PANDE.co.id - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Bareskrim Polri selama lima setengah jam.

Benny dihadapkan dengan 22 pertanyaan dalam sesi tersebut.

Benny memberikan klarifikasi bahwa ia tidak pernah menyebutkan T sebagai pengendali judi online di Indonesia.

 

Inisial T Bukan Pengendali Judi Online

Melansir tirto.id, Benny menegaskan bahwa T diduga sebagai dalang di balik penempatan tenaga kerja ilegal ke Kamboja, yang termasuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Para WNI yang ditempatkan secara ilegal tersebut diduga dipekerjakan untuk kegiatan judi online dan penipuan (scam).

Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa ia tidak tau jelasnya mengenai siapa sosok berinisial T tersebut.

Entah dia benar pengendali judi online atau tidak, sudah dijelaskan dalam berita acara yang ia tandatangani dalam pemberian klarifikasi kepada penyidik.

Keterangan tersebut diungkap Benny setelah pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin, 29 Juli 2024.

 

Situasinya Mirip Dengan Kasus Penempatan Kerja WNI Di Singapura

Benny menjelaskan bahwa situasi ini mirip dengan kasus beberapa nama yang ia laporkan kepada presiden terkait penempatan WNI untuk bekerja di Singapura.

Politikus Partai Hanura ini menegaskan bahwa perbedaan terletak pada fakta bahwa pengendali penempatan ilegal ke Singapura sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ketua BP2MI itu menjelaskan bahwa penempatan ilegal ke Singapura itu melibatkan beberapa inisial: S/J yang statusnya DPO hingga saat ini, ARO atau AIM, RS, dan inisial S dan MM.

Halaman:

Tags

Terkini