Benny menyatakan bahwa inisial nama-nama tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh penyidik kepolisian.
Meskipun T belum bisa dijerat hukum saat ini, investigasi tetap harus dilakukan untuk memastikan apakah T terlibat dalam pengendalian judi online di Indonesia.
Benny menegaskan bahwa fokus BP2MI adalah pada penempatan dan perlindungan tenaga kerja.
Yang dipahami oleh Benny adalah sindikat penempatan ilegal, bukan terkait judi online.
Jadi, agar tidak terjadi kesalahpahaman, Benny mengingatkan bahwa isu judi online bukan tugas BP2MI.
Banyaknya WNI Ilegal Yang Bekerja Di Kamboja
Menurut data yang dihimpun oleh BP2MI, jumlah WNI yang bekerja ke Kamboja mencapai 89.440 orang, sementara jumlah WNI yang melapor ke Ditjen Imigrasi hanya 17.883 orang.
Benny menerangkan bahwa saat ini, sekitar 1.914 WNI telah dipulangkan ke Indonesia karena terlibat dalam judi online dan penipuan online di Kamboja.
Dengan klarifikasi ini, Benny berharap agar tidak ada lagi kesalahpahaman mengenai peran BP2MI dan penyelidikan terkait kasus TPPO yang melibatkan WNI di luar negeri.
Klarifikasi ini juga menegaskan pentingnya kerja sama antara berbagai pihak untuk melindungi pekerja migran Indonesia dari sindikat ilegal yang memanfaatkan mereka untuk kegiatan yang melanggar hukum.