Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan secara proporsional dan kasus kematian Dini Sera Afrianti dapat diselesaikan dengan adil.
Kontroversi vonis bebas terhadap Ronald Tannur menjadi cerminan tantangan dalam sistem peradilan di Indonesia.
Langkah-langkah yang diambil oleh KY, MA, dan DPR menunjukkan upaya untuk menjaga integritas hukum dan memastikan bahwa keadilan tidak hanya menjadi sekadar slogan.
Akan tetapi juga dapat menjadi kenyataan yang dirasakan oleh seluruh golongan masyarakat Indonesia.