Jakarta, setelah tidak berstatus sebagai Ibu Kota Negara, telah diproyeksikan untuk menjadi Pusat Ekonomi Nasional dan Kota Global.
Jakarta akan berfungsi sebagai pusat perdagangan, layanan jasa, layanan keuangan, serta pusat kegiatan bisnis nasional, regional, dan global.
Rencana Jokowi untuk pindah kantor ke IKN pada Juli 2024 disesuaikan dengan rampungnya pembangunan tahap pertama gedung-gedung pemerintah.
Pemerintah juga merencanakan upacara 17 Agustus tahun ini dilakukan secara hybrid di IKN dan Jakarta.
Namun, hingga kini, belum ada rencana konkret bagi Jokowi untuk pindah ke IKN.
"Airnya sudah siap, belum? listriknya sudah siap belum? tempatnya sudah siap belum? kalo siap, pindah," ucap Presiden Jokowi.
"Sudah (terima laporan) dari PUPR, tapi belum (siap)," tutupnya.
Kehati-hatian Jokowi dalam memindahkan ibukota menunjukkan komitmennya untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan fasilitas pendukung di IKN.
Hal tersebut semata-mata demi kelancaran transisi dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara.