Protokoler akan menginformasikan kepada Helpdesk dan pimpinan yang bersangkutan tentang kehadiran pimpinan partai politik atau gabungan partai politik yang mengusung pasangan calon.
Sekretaris Jenderal KPU akan menyambut pimpinan partai politik atau gabungan partai politik yang mengusung pasangan calon di ruang transit VIP dan mendampingi mereka memasuki ruangan pendaftaran.
Ketua dan Anggota KPU akan menyambut rombongan pemimpin partai politik atau gabungan partai politik yang mengusung pasangan calon bersama pasangan calon tersebut.
Lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Jingle Pemilu akan dinyanyikan.
Dilakukan penyerahan naskah fisik dokumen pendaftaran Presiden dan Wakil Presiden.
Pasangan calon presiden akan memberikan sambutan, diikuti dengan sambutan dari Ketua KPU.
Terakhir, dilakukan penyerahan cendera mata dan pengambilan foto bersama.
Proses pendaftaran ini merupakan tahap awal yang penting dalam rangkaian Pemilihan Presiden 2024, yang akan menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin Indonesia selama periode berikutnya.
KPU telah memastikan kesiapan mereka untuk menerima pendaftaran dari berbagai partai politik dan pasangan calon yang akan bersaing dalam pemilihan tersebut.
Semua mata tertuju pada proses demokrasi ini, dan publik berharap agar pemilihan berjalan dengan transparansi dan integritas yang tinggi.