Senin, 22 Desember 2025

Punya Wacana Hapus Program KJP Plus, Disdik DKI Jakarta Berencana Gantikan Dengan Sekolah Gratis Pada 2025

Photo Author
- Jumat, 30 Agustus 2024 | 06:25 WIB
Ikon KJP Plus yang jadi program unggulan di DKI Jakarta dalam memberikan bantuan biaya pendidikan untuk anak-anak sekolah. (Pinterest / myrobin.id)
Ikon KJP Plus yang jadi program unggulan di DKI Jakarta dalam memberikan bantuan biaya pendidikan untuk anak-anak sekolah. (Pinterest / myrobin.id)

Saat ini, Disdik DKI Jakarta masih melakukan kajian mendalam mengenai mekanisme penerimaan siswa di sekolah-sekolah swasta yang akan mengikuti program sekolah gratis ini.

Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah memberikan prioritas kepada siswa yang tidak diterima di sekolah negeri dan siswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk dapat bersekolah di sekolah swasta yang telah tergabung dalam program ini.

Budi juga berkata bahwa pihaknya masih mengkaji lebih lanjut.

Apakah nantinya siswa yang tidak diterima di sekolah negeri dan siswa yang kurang mampu dan yang terdata di DTKS.

Akan diarahkan ke sekolah swasta yang telah disediakan secara gratis. kata Budi.

 

Kolaborasi Dengan Kemendikbudristek

Rencana besar ini juga mendapat dukungan dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Heru menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta sedang berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)

Hal tersebut berguna untuk meminta rekomendasi terkait sekolah swasta yang layak menerima bantuan biaya sekolah gratis ini.

Heru juga menjelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah melakukan pendataan menyeluruh terhadap sekolah-sekolah swasta di seluruh wilayah DKI Jakarta

untuk memastikan program ini dapat dijalankan dengan tepat sasaran.

"Sekolah-sekolah swasta yang sedang kami data bersama Dinas Pendidikan akan diidentifikasi," ujar Budi Awaluddin.

"Dan kami meminta rekomendasi dari Kementerian Pendidikan mengenai sekolah swasta mana saja yang layak diberikan bantuan gratis," tambahnya.

Ungkapkan tersebut ia sampaikan kepada media pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agung Risky Pranoto

Tags

Terkini

Terpopuler

X