Terakhir, lakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah Terakhir
Setelah melakukan pembayaran, Anda hanya perlu datang ke kantor imigrasi yang telah Anda pilih sebelumnya untuk melakukan wawancara dan perekaman data biometrik, seperti sidik jari dan foto.
Biasanya paspor akan selesai sekitar 1 minggu. Namun di beberapa kantor imigrasi, ada layanan paspor yang dapat selesai dalam waktu sehari, tentunya dengan biaya ekstra.
Setelah proses ini selesai, Anda akan memiliki paspor yang sah dan siap digunakan untuk bepergian ke luar negeri.
Saat ini, kebijakan Pemerintah RI menetapkan bahwa masa berlaku paspor selama 10 tahun.
Selamat mencoba, dan semoga perjalanan Anda ke luar negeri berjalan lancar!