Selanjutnya adalah Mr. Assaat, yang menjabat sebagai pemangku jabatan pelaksana Presiden Negara Republik Indonesia, memainkan peran penting dalam situasi darurat ini.
Ia ditunjuk karena jika Presiden dan Wakil Presiden berhalangan memimpin, tanggung jawab akan dipegang oleh Ketua BP KNIP.
Pengembalian jabatan presiden RI dari Mr. Assaat kepada Soekarno terjadi pada 15 Agustus 1950.
Setelahnya, Mr. Assaat menduduki jabatan Anggota Parlemen dan Menteri Dalam Negeri Kabinet Natsir. Ia meninggal pada 16 Juni 1976, di usia 72 tahun.
Sejarah mencatat peran penting Sjafruddin Prawiranegara dan Mr. Assaat dalam menjaga kemerdekaan Indonesia pada masa sulit.
Kini, saat masa perjuangan melawan penjajah telah berlalu, kita mengisi kemerdekaan dengan semangat juang yang tetap membara demi membangun Indonesia yang lebih baik.
Sejarah mengingatkan kita pada perjuangan para pahlawan yang telah berjuang dengan jiwa dan raga untuk merebut kemerdekaan.