Senin, 22 Desember 2025

Politisi PKS: Tingginya Kasus Perceraian Butuh Perhatian Serius Pemerintah

Photo Author
- Jumat, 20 Oktober 2023 | 21:20 WIB
Adang Daradjatun mengikuti Kunker Reses Komisi III DPR RI ke Kaltim. (dpr.go.id)
Adang Daradjatun mengikuti Kunker Reses Komisi III DPR RI ke Kaltim. (dpr.go.id)

PANDE.co.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Adang Daradjatun, menganggap bahwa meningkatnya jumlah kasus perceraian di Pengadilan Tinggi Agama di berbagai daerah, termasuk Kalimantan Timur (Kaltim), perlu menjadi perhatian pemerintah setempat.

Perhatian ini diperlukan agar pemerintah dapat serius dalam upaya pencegahan untuk mengurangi angka perceraian.

Adang menjelaskan bahwa selama kunjungan kerja ke daerah-daerah, penjelasan dari pengadilan agama, terutama masalah perceraian, semakin hari semakin meningkat.

Ini terjadi terutama selama pandemi Covid-19 kemarin, angka perceraian meningkat secara signifikan.

Dan yang menarik dari jawaban itu adalah, umumnya masalah perceraian berhubungan dengan ketidaksesuaian dan konflik yang berkaitan dengan masalah ekonomi.

Politisi Fraksi PKS ini berharap agar orang tua benar-benar memperhatikan masalah ini, bukan dengan melarang anak-anak mereka untuk menikah dengan cepat.

Namun, masalah kematangan dan kesiapan ekonomi perlu dipertimbangkan.

Adang juga prihatin bahwa jika masalah perceraian terus meningkat.

Ia membaca situasi bahwa akan muncul masalah sosial di kemudian hari sebagai akibat dari kasus perceraian ini, baik itu menjadi pengangguran dan masalah-masalah negatif lainnya.

Ada juga kasus di mana orang tua kurang memberikan pendidikan.

Adang tidak menyalahkan siapa pun, tapi ia mengajak masyarakat harus menyadari bahwa keluarga adalah lingkungan terkecil yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan bangsa dan negara ini.

Anggota DPR Komisi III mengajak untuk tidak menganggap bahwa keluarga adalah hal biasa atau perceraian hanya masalah anak-anak dan sebagainya.

Baginya, keterlibatan orang tua dalam mendidik keluarga sangat penting.

Adang berharap bahwa pengadilan agama akan lebih mendorong pendekatan mediasi dalam menangani kasus perceraian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dewa Putu Wijana Astrawan

Tags

Terkini

Terpopuler

X