Rehabilitasi merupakan salah satu langkah penting yang diambil oleh Satgas P3GN Polri.
Sebanyak 6.314 tersangka yang tertangkap kini menjalani proses rehabilitasi untuk menghilangkan ketergantungan mereka terhadap narkotika.
Proses rehabilitasi ini diharapkan dapat membantu para pengguna untuk kembali ke masyarakat dan menjalani hidup yang lebih sehat serta produktif.
Dukungan Dari Masyarakat
Keberhasilan Satgas P3GN Polri dalam memberantas narkotika tidak terlepas dari dukungan masyarakat.
Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan dan mendukung kampanye anti-narkotika sangat membantu dalam upaya memerangi peredaran gelap narkoba.
Pemberantasan narkotika merupakan tugas besar yang memerlukan kerja sama dari semua pihak, baik dari pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat.
Keberhasilan Satgas P3GN Polri dalam menyelamatkan 42,8 juta jiwa dari bahaya narkotika adalah bukti nyata dari komitmen dan kerja keras yang telah dilakukan.
Dengan terus meningkatkan upaya pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi, diharapkan Indonesia dapat terbebas dari ancaman narkoba.
Semua itu demi membentuk generasi muda yang dapat tumbuh dengan sehat dan produktif.