PANDE.co.id - Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, merayakan momen penting dalam upacara kenaikan pangkat personelnya pada 1 Januari 2024.
Upacara yang digelar di lapangan Mapolres setempat pada hari Minggu, 31 Desember 2023, pukul 16.30 WIB ini dipimpin oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.
Dalam amanatnya, AKBP Jibrael menyampaikan bahwa kenaikan pangkat di lingkungan Polri memiliki arti yang signifikan, bukan hanya bagi kesatuan dan personel, tetapi juga bagi keluarga yang bersangkutan.
Kenaikan pangkat dianggap sebagai bagian integral dari sistem pembinaan karier di Polri, bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Polri.
Penting untuk dicatat bahwa kenaikan pangkat bukan semata hadiah dari pimpinan, melainkan bentuk penghargaan dan kepercayaan yang diberikan berdasarkan prestasi kerja dan kedisiplinan anggota.
Kapolres menekankan bahwa ini merupakan konsekuensi besar bagi anggota Polri yang naik pangkat, karena semakin tinggi pangkat, semakin besar tanggung jawab yang harus diemban sesuai dengan golongan pangkatnya.
Total 29 personel Polres Tulang Bawang naik pangkat pada periode tersebut, dengan berbagai tingkatan, mulai dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) hingga Brigadir Polisi Dua (Bripda), berikut rinciannya:
1. Ajun Komisaris Polisi (AKP) ke Komisaris Polisi (Kompol) sebanyak 1 personel.
2. Inspektur Polisi Satu (Iptu) ke AKP sebanyak 2 personel.
3. Inspektur Polisi Dua (Ipda) ke Iptu sebanyak 2 personel.
4. Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) ke Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) sebanyak 12 personel.
5. Brigadir Polisi Kepala (Bripka) ke Aipda sebanyak 2 personel.
6. Brigadir Polisi (Brigpol) ke Bripka sebanyak 1 personel.
7. Brigadir Polisi Satu (Briptu) ke Brigpol sebanyak 6 personel.
8. Brigadir Polisi Dua (Bripda) ke Briptu sebanyak 3 personel.