PANDE.co.id - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, secara aktif melibatkan diri dalam mendidik generasi muda tentang aturan berlalu lintas melalui kegiatan Polisi Sahabat Anak (Polsana).
Pada hari Jumat, 1 Desember 2023 pukul 08.00 WIB hingga 10.30 WIB, kegiatan ini dilaksanakan di ruang tunggu pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gedung Sat Lantas Mapolres setempat.
Kasat Lantas, Iptu Glend Felix, S.Tr.K, SIK, CPHR, CBA, menyampaikan bahwa kegiatan Polsana ini melibatkan 45 anak-anak dari Paud Dharma Wanita Al-Huda, Kampung Bawang Sakti Jaya, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang.
Para peserta, terdiri dari 20 perempuan dan 25 laki-laki, diberikan edukasi mengenai rambu-rambu lalu lintas, 12 gerakan pengaturan, serta pentingnya menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor.
"Tujuan utama dari kegiatan Polsana ini adalah agar anak-anak memahami aturan berlalu lintas dan menghilangkan citra negatif bahwa Polisi menakutkan bagi mereka," ungkap Iptu Glend.
Menurutnya, pemahaman aturan berlalu lintas sejak dini dapat membentuk kepatuhan dan disiplin dalam berkendara di jalan raya saat dewasa nanti.
Hal ini diharapkan dapat membantu mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang umumnya disebabkan oleh pelanggaran aturan seperti tidak menggunakan helm, kebut-kebutan, dan berkendara tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM).
Melalui kegiatan ini, Polres Tulang Bawang berkomitmen untuk menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan disiplin, serta mengajarkan generasi muda untuk menjadi pengendara yang bertanggung jawab.
Diharapkan, upaya ini dapat memberikan kontribusi positif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.