bhayangkara

Satreskrim Polres Tulang Bawang Tepis Isu Pelambanan Penanganan Kasus Pembunuhan

Minggu, 19 November 2023 | 17:30 WIB
Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Hengky Darmawan, S.H., M.H. (Humas Polres Tulang Bawang)

PANDE.co.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang dengan tegas membantah anggapan miring terkait kecepatan penanganan kasus pembunuhan Pembadi Harianja (61) yang terjadi di Kampung Gedung Bandar Rahayu.

Anak korban, Candra Friyandy Harianja, dan Agung Krisdiandy Harianja sebelumnya menyebutkan bahwa lebih dari satu orang terlibat dalam pembunuhan tersebut, namun, Kasat Reskrim, AKP Hengky Darmawan, SH, MH, membantah klaim tersebut.

Dalam keterangan resminya, AKP Hengky menyampaikan bahwa hasil penyidikan menunjukkan bahwa pelaku tunggal berinisial S als SJ als SG als TG (45), seorang wiraswasta warga Desa Batu Gane, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.

Penangkapan pelaku dilakukan pada 16 September 2023, tanpa perlawanan, di rumahnya.

Penyidikan yang telah melibatkan pemeriksaan 32 saksi dan penyitaan barang bukti berusaha menjawab klaim bahwa lebih dari satu orang terlibat.

Meski ada saksi yang menyatakan demikian, hasil penyidikan tidak menemukan fakta hukum yang mendukung klaim tersebut.

Rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) yang melibatkan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Tulang Bawang juga menunjukkan kesesuaian antara pernyataan pelaku dalam berita acara pemeriksaan dan rekonstruksi TKP.

Menurut AKP Hengky, berkas perkara telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Tulang Bawang untuk ekspose pada 10 November 2023.

Namun, pada 17 November 2023, berkas tersebut dikembalikan bersama dengan BA koordinasi.

Satreskrim berkomitmen untuk segera melengkapi petunjuk dalam BA koordinasi tersebut dan mengirimkannya kembali ke Kejaksaan, sehingga berkas perkara dapat dinyatakan lengkap (P-21).

Pelaku, yang merupakan residivis dalam kasus curas, akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan bersama dengan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

Tindakan tegas Satreskrim Polres Tulang Bawang menegaskan komitmen dalam menuntaskan kasus tersebut tanpa adanya keterlibatan pelaku lain.

 
 

Tags

Terkini