bhayangkara

Rumah Warga Dibobol Saat Sedang Main Badminton, Kerugian Capai 48 Juta Rupiah

Rabu, 15 November 2023 | 15:30 WIB
Para pelaku pembobolan rumah yang berhasil ditangkap. (Polres Lampung Timur)

PANDE.co.id - Seorang warga Kabupaten Lampung Timur mengalami nasib sial setelah pulang dari sesi olahraga bulutangkis, di mana rumahnya menjadi target empuk bagi kawanan pencuri.

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, mengungkapkan bahwa dua tersangka, TH (32) dan AT (19) dari Kecamatan Sekampung Udik, diduga terlibat dalam peristiwa pembobolan rumah pada 24 Oktober 2023 lalu.

Korban, DS (29) dari Kecamatan Marga Tiga, kehilangan barang berharga senilai 48 juta rupiah, termasuk 1 unit sepeda motor Honda Beat, 2 senjata atau senapan angin, raket, dan sepatu bulutangkis.

Kejadian tersebut diduga dimulai ketika korban baru saja pulang dan memarkir sepeda motornya di dapur sebelum tidur di kamarnya.

Pihak kepolisian dari Polsek Marga Tiga berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua tersangka di wilayah Kabupaten Pesawaran.

Penangkapan dilakukan saat keduanya mencoba melakukan transaksi penjualan senapan angin hasil curian.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti berupa dua pucuk senapan angin telah diamankan di Mapolsek Marga Tiga untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Keberhasilan petugas dalam menangkap para pelaku memberikan harapan kepada masyarakat terkait penegakan hukum dan keamanan di Kabupaten Lampung Timur.

Tags

Terkini