BADUNG, PANDE.co.id - Tragedi Bom Bali yang mengguncang Indonesia 21 tahun yang lalu, tepatnya pada 12 Oktober 2002, tetap menyisakan luka dan duka yang mendalam bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kombes Pol. Jansen Panjaitan S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Bali, mengenang tragedi tersebut dan dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada tempat bagi teroris di Indonesia.
Tragedi kelam itu telah menelan korban yang tak terlupakan, dengan 202 orang kehilangan nyawa dan 209 lainnya mengalami luka berat maupun ringan.
Kepala Humas Polda Bali mengekspresikan doa untuk arwah para korban, berharap agar mereka diberikan tempat yang terbaik di sisi Tuhan.
Sementara itu, keluarga dan kerabat yang ditinggalkan diharapkan mendapatkan ketabahan dalam menghadapi duka yang mendalam ini.
Kepala Humas Polda Bali juga menyampaikan sebuah pesan penting kepada seluruh komponen masyarakat, pemerintah, dan pihak lainnya.
Ia mengajak kita semua untuk bersatu, menjaga toleransi, dan merawat kerukunan antar umat beragama.
Di momen yang mendalam ini, ia mengingatkan kita tentang pentingnya hidup damai berdampingan dan menjaga keamanan, sehingga tragedi serupa tidak akan terulang di tanah air kita, terutama di Bali.
Selanjutnya, Polda Bali menekankan pentingnya semangat "Bhineka Tunggal Ika" yang tertulis pada lambang Negara Indonesia, yaitu Garuda Pancasila.
Semboyan ini menggambarkan kondisi Indonesia yang kaya akan keragaman budaya, adat, suku, agama, bahasa, dan ras, namun tetap bersatu dalam bingkai bangsa yang aman dan damai.
Kita sebagai bangsa Indonesia harus selalu menghargai perbedaan dan menjunjung tinggi semangat persatuan.
Terakhir, Kabid Humas Polda Bali menyoroti pentingnya kerja sama internasional dalam menghadapi terorisme.
Melawan aksi terorisme bukan hanya tentang respons setelah terjadi serangan, tetapi juga tentang mencegah radikalisme yang menjadi bibit terorisme.
Bersama-sama, kita harus memastikan bahwa tidak ada tempat bagi terorisme di tanah air Indonesia yang kita cintai.