bhayangkara

Polda Lampung Amankan Proses Pengolahan Tanah PT BSA di Lampung Tengah Hingga Berjalan Kondusif

Kamis, 21 September 2023 | 17:56 WIB
Kombes Pol. Umi Fadillah, Kabid Humas Polda Lampung. (Humas Polda Lampung)

LAMPUNG TENGAH, PANDE.co.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) Lampung mengamankan pengolahan tanah HGU pada Kamis, 21 September 2023.

Tanah HGU tersebut merupakan tanah dari perkebunan PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA) yang diklaim sejumlah kelompok masyarakat di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.

Pengamanan lahan ini menerjunkan sebanyak 1.500 personil gabungan.

Para personil tersebut berasal dari Polri, TNI dan Satpol PP untuk mengantisipasi pecahnya konflik saat kegiatan berlangsung.

Lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki PT BSA itu berada di tiga kampung; Negara Aji Tua, Bumi Aji dan Negara Aji Baru.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Umi Fadillah mengatakan bahwa, hari ini Polri telah lakukan pengamanan lahan yang dilakukan PT BSA yang berada di Kec. Anak Tuha, Lampung Tengah.

"Kegiatan pengamanan lahan berlangsung kondusif tanpa adanya gesekan-gesekan antara aparat keamanan dengan warga saat berada di lokasi," ujarnya.

Kepada para personil di lapangan, Polri menekankan upaya persuasif kepada masyarakat.

Mereka juga tidak diperkenankan membawa senjata api untuk pengamanan.

Umi menambahkan, "Allhamdulillah kegiatan pengamanan lahan PT BSA hari ini berjalan aman dan kondusif, serta lancar tanpa adanya keriuhan yang berarti."

Tags

Terkini