PANDE.co.id - Seorang pegawai koperasi di Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, berinisial AM (24), berhasil ditangkap oleh tim kepolisian setelah melakukan penembakan sadis terhadap Feri Ardiansyah (29), seorang juru tagih hutang koperasi.
Kejadian tragis ini terjadi pada Jumat, 15 Desember 2023 malam, di pinggir aliran sungai, sekitar 1 KM dari rumah korban.
Menurut keterangan polisi, pelaku tiba-tiba muncul pada pukul 02.00 dinihari, menggunakan sepeda motor matic, dan menembak kepala Feri Ardiansyah hingga korban meninggal dunia di tempat.
Setelah melakukan aksi kejam tersebut, pelaku yang merupakan seorang nelayan melarikan diri ke Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, menjadi buronan polisi.
Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur berhasil melacak dan menangkap pelaku di Tanjung Pinang.
Selain pelaku, kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti telepon genggam, jam tangan digital, sendal, pakaian, dan hasil visum.
Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, mengungkapkan bahwa pelaku saat ini dalam proses perjalanan menuju Mapolres Lampung Timur untuk diproses lebih lanjut.