PANDE.co.id - Pada Minggu, 3 Desember 2023, Polsek Batanghari Nuban Polres Lampung Timur Polda Lampung berhasil menggerebek kegiatan perjudian sabung ayam di desa Gedung Dalem, kecamatan Batanghari Nuban.
Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar, bersama Kapolsek Batanghari AKP Dian Andika, memastikan kebenaran penggerebekan tersebut.
Berdasarkan laporan dari masyarakat, anggota Polsek Batanghari Nuban segera merespons dengan melakukan upaya penggerebekan.
Sayangnya, para pemain judi sabung ayam berhasil melarikan diri ke sungai Desa Gedung Dalem saat tim Tekab 308 Presisi Polsek Batanghari Nuban tiba di lokasi.
Meskipun pelaku berhasil kabur, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 4 sepeda motor, 2 ayam bangkok, 1 geber putih, 1 bak plastik hitam, 2 ember plastik, 1 ember kaleng, 1 jam dinding merk quart, dan 8 pasang sendal karet.
Saat ini, barang bukti disimpan di Polsek Batanghari Nuban, sementara pelaku masih dalam pengejaran pihak berwajib.