Senin, 22 Desember 2025

Polisi Tangkap Dukun Palsu Setelah Menguras Korban Hingga Puluhan Juta Rupiah

Photo Author
- Selasa, 7 November 2023 | 14:15 WIB
Dukun palsu di Lampung. (Polres Lampung Timur)
Dukun palsu di Lampung. (Polres Lampung Timur)

PANDE.co.id - Petugas dari Kepolisian Polsek Batanghari Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus penipuan dan pemerasan yang melibatkan seorang pria dengan inisial AS (37) asal Desa Sambikarto, Kecamatan Sekampung.

Korban dari aksi kriminal ini adalah seorang warga berusia 63 tahun dengan inisial SK, yang tinggal di Kecamatan Batanghari.

Penipuan ini dimulai melalui media sosial, di mana tersangka AS berkenalan dengan korban SK dan kemudian saling bertukar nomor telepon.

Dengan modus operandi yang menyamar sebagai dukun, AS mengaku bisa membantu korban mendapatkan jodoh dengan meminta korban mengirimkan sejumlah uang melalui transfer bank.

Dia mengklaim uang tersebut diperlukan untuk membeli perlengkapan ritual perdukunan yang menjadi syarat bagi kesuksesan jodoh korban.

"Tersangka bahkan sempat mengancam, apabila korban tidak menuruti atau tidak mengirimkan uang, maka nyawa anak korban dapat terancam, karena akan dijadikan tumbal," ungkap Kapolsek Batanghari AKP Erson.

Korban yang merasa ketakutan, secara perlahan mulai mentransfer uang kepada tersangka, dan total kerugian yang dialami oleh korban diperkirakan mencapai 83,4 juta rupiah.

Pihak Kepolisian Polsek Batanghari melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.

Selain AS, petugas juga menyita dokumen perbankan dan ponsel sebagai barang bukti untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana penipuan dan pemerasan ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Irfan Saemy

Tags

Terkini

Terpopuler

X