Senin, 22 Desember 2025

Ungkap Kasus Kekerasan Anak Hingga Meninggal Dunia, Polda Lampung Nyatakan Berkomitmen Dengan Merespon Cepat

Photo Author
- Rabu, 1 November 2023 | 18:30 WIB
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Umi Fadilah Astutik. (Humas Polda Lampung)
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Umi Fadilah Astutik. (Humas Polda Lampung)

PANDE.co.id - Polda Lampung dengan tegas memastikan komitmennya dalam menjaga dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.

Komitmen ini muncul sebagai respons cepat terhadap kasus kekerasan terhadap seorang anak yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan hangat, terutama setelah viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Umi Fadilah Astutik, menyatakan, "Kami mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak yang baru-baru ini terjadi."

Kejadian tragis ini terjadi pada hari Senin, 30 Oktober 2023, sekitar pukul 18.00 WIB, di pinggir Jalan By Pass Soekarno-Hatta, Gg. Cermai, Kelurahan Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame.

Kasus ini berawal ketika korban menantang para pelaku melalui media sosial dan setuju untuk bertemu di Jalan Soekarno Hatta, di depan SMAN 5 Bandar Lampung.

Saat korban dan temannya sedang mengendarai sepeda motor, mereka tiba di lokasi pertemuan dan dihadapkan oleh sekelompok pelaku yang datang dari arah Rajabasa menggunakan sepuluh sepeda motor berboncengan.

Para pelaku segera menyerang korban, yang berakhir dengan korban terjatuh ke tanah dan dikeroyok, bahkan diserang dengan senjata tajam jenis celurit.

Setelah melancarkan aksi kejam ini, para pelaku melarikan diri, sementara korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Immanuel, namun sayangnya nyawanya tidak dapat tertolong, dan ia meninggal dunia di rumah sakit.

Polda Lampung telah berhasil menangkap satu tersangka, yaitu BBA (15) yang beralamat di Jalan Pangeran Senopati, Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

Sementara tiga tersangka lainnya, yaitu BBA (DPO), R (DPO), dan GS (DPO) masih dalam pencarian.

Berdasarkan keterangan dari tersangka BBA, saat kejadian, perannya adalah membonceng tersangka R yang melakukan pemukulan terhadap korban.

Tersangka GS berperan menabrak sepeda motor korban, sementara tersangka YS membacok korban dengan senjata tajam jenis celurit.

Umi menegaskan bahwa Polda Lampung sangat prihatin dengan kasus tersebut dan berkomitmen untuk melindungi anak-anak dari tindakan kekerasan.

Ia menyatakan, "Anak-anak adalah masa depan kita, dan berkomitmen untuk melindungi mereka dari tindakan kekerasan."

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Onny Chandra Firdaus

Tags

Terkini

Terpopuler

X