Senin, 22 Desember 2025

Polres Lampung Timur Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Para Pelaku Penipuan Dalam Waktu Satu Jam

Photo Author
- Rabu, 1 November 2023 | 18:15 WIB
TG (25), KK (22), AT (29), dan AR (40), para pelaku penipuan di Lampung Timur. (Polda Lampung)
TG (25), KK (22), AT (29), dan AR (40), para pelaku penipuan di Lampung Timur. (Polda Lampung)

PANDE.co.id - Polres Lampung Timur (Lamtim) berhasil mengungkap aksi penipuan yang terjadi di BRI-Link, Raman Utara, Lampung Timur pada Selasa, 31 Oktober 2023.

Para pelaku dengan sigap ditangkap dalam waktu satu jam setelah modus operandi mereka terungkap.

Modus yang mereka gunakan adalah dengan mendekati pegawai BRI-Link, Ana Setiana, dan meminta top-up sebesar 1 juta rupiah ke akun DANA dengan nomor 085942189657.

Setelah Ana Setiana memberikan pelayanan, para pelaku melarikan diri dengan menggunakan kendaraan R4, meninggalkan korban.

Kepolisian melakukan penyelidikan, dan hasilnya ditindaklanjuti oleh Anggota Polsek Raman Utara bersama dengan Team Tekab 308 Presisi Polsek Purbolinggo dan Tim Pos Aju Polres Lampung Timur.

Mereka melakukan pengejaran dan berhasil menangkap para pelaku, yaitu TG (25), KK (22), AT (29), dan AR (40), dalam waktu satu jam.

Para pelaku penipuan tersebut dibawa ke Polsek Raman Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 1 unit mobil Daihatsu Sigra, 3 telepon genggam, 3 pakaian, dompet, dan ikat pinggang.

Para pelaku akan dijerat dengan pasal penipuan dan/atau penggelapan, yang dapat menghadirkan ancaman hukuman penjara maksimal selama 4 tahun.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Onny Chandra Firdaus

Tags

Terkini

Terpopuler

X