Senin, 22 Desember 2025

Seluruh Aparat Termasuk Polri Beserta Warga Gotong Royong Padamkan Titik Api Di Tanggamus

Photo Author
- Jumat, 20 Oktober 2023 | 12:30 WIB
Seluruh aparat dalam pemadaman api di Kabupaten Tanggamus. (Humas Polda Lampung)
Seluruh aparat dalam pemadaman api di Kabupaten Tanggamus. (Humas Polda Lampung)

PANDE.co.id - Pada Kamis, 19 Oktober 2023, 70 hektar lahan perkebunan di Pulau Pugung, Kabupaten Tanggamus, mengalami kebakaran yang cukup meluas.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Umi Fadilah Astutik, mengkonfirmasi insiden ini dan menjelaskan bahwa kebakaran melibatkan tiga pekon.

Tiga pekon tersebut yakni Pekon Gunung Kasih, Pekon Banjar Agung Ilir, dan Pekon Gunung Tiga yang terletak di Kecamatan Pugung.

Aparat gabungan, termasuk anggota Polri / TNI, BPBD, dan Damkar, bergerak bersatu padu untuk memantau serta memadamkan titik-titik api yang masih membara.

Namun, akses menuju lokasi kebakaran terhalang oleh medan sulit, sehingga kendaraan roda empat tidak dapat digunakan.

Mereka harus menyiapkan kendaraan di dusun terdekat dan meneruskan perjalanan menggunakan sepeda motor serta berjalan kaki.

Umi juga mengungkapkan bahwa pembatasan area di sekitar titik api terakhir dilakukan sebagai upaya pencegahan agar kebakaran tidak merambat ke wilayah lainnya.

Kebakaran tersebut menyebabkan kerugian bagi sejumlah pohon milik warga dan perusahaan PT Surya Lampung, termasuk pohon sengon, cokelat, jambon, minyak kayu putih, kakao, dan karet.

Salah seorang warga setempat menyatakan bahwa penyebab kebakaran lahan perkebunan ini dapat ditarik pada cuaca yang ekstrim, terutama akibat suhu panas yang tinggi.

Kejadian ini mengingatkan akan pentingnya kewaspadaan terhadap risiko kebakaran hutan dan lahan yang dapat muncul akibat faktor cuaca dan kondisi alam yang tidak terduga.

Semoga upaya pemadaman yang dilakukan dapat mengendalikan kebakaran dan meminimalkan kerugian yang ditimbulkannya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dewa Putu Wijana Astrawan

Tags

Terkini

Terpopuler

X