politik

Dapil Kota Tomohon 2 Untuk DPRD Kota, Inilah 6 Caleg Terpilih Yang Akan Duduk Sebagai Anggota Legislatif Periode 2024-2029

Selasa, 23 April 2024 | 06:05 WIB
Kantor DPRD Kota Tomohon, Sulawesi Utara. (Facebook / DPRD Kota Tomohon)

PANDE.co.id – Keputusan yang diambil masyarakat di Dapil Kota Tomohon 2 mengenai perwakilan mereka di tingkat kota telah diputuskan.

KPU telah memproses serta menyelesaikan rekapitulasi suara Caleg DPRD Kota Tomohon dengan penuh dedikasi pada Senin, 26 Februari 2024 di Grand Master Resort Tomohon.

Lima partai yang mendapatkan dukungan terbanyak dari rakyat di Dapil Kota Tomohon 2  adalah PDIP (7.674 suara), Golkar (5.954 suara), Gerindra (3.215 suara), Demokrat (195 suara) dan PSI (88 suara).

Semua caleg yang sudah dipilih rakyat akan membawa amanah selama 2024-2029 mewakili penduduk di Dapil Kota Tomohon 2, yang mencakup wilayah Kecamatan Tomohon Selatan.

Dari sekian banyak caleg di sejumlah partai yang bisa dipilih, hanya 6 caleg yang lolos, komposisinya adalah 3 kursi dari PDIP, 2 kursi dari Golkar dan 1 kursi dari Gerindra.

Berikut adalah daftar urutan calon legislatif beserta partai mereka yang berhasil lolos dari Dapil Kota Tomohon 2, dengan catatan tidak terjadi perubahan atau hambatan.

1. Ferdinand Mono Turang, S.Sos. (PDIP)
Suara Partai – 7.674 suara
Suara Pribadi – 1.607 suara

2. Djemmy Jerry Sundah, S.E. (Golkar)
Suara Partai – 5.954 suara
Suara Pribadi – 1.934 suara

3. Herson Ali Raemah (Gerindra)
Suara Partai – 3.215 suara
Suara Pribadi – 1.349 suara

4. Syalom Christi Mokorimban, S.E. (PDIP)
Suara Partai – 2.558 suara
Suara Pribadi – 1.468 suara

5. Gerard Jonas Lapian, S.E., M.A.P. (Golkar)
Suara Partai – 1.985 suara
Suara Pribadi – 1.690 suara

6. Noldie Verry Lengkong (PDIP)
Suara Partai – 1.535 suara
Suara Pribadi – 1.171 suara

Tags

Terkini