politik

Rekap Dapil Sumut 8 DPRD Provinsi Sumatera Utara, Inilah 6 Caleg Terpilih Yang Akan Duduk Sebagai Anggota Legislatif Periode 2024-2029

Selasa, 16 April 2024 | 05:35 WIB
Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara. (Google Maps, 2024)

PANDE.co.id – Hasil pilihan masyarakat Kepulauan Nias, Sumatera Utara, untuk perwakilan mereka di tingkat provinsi telah ditetapkan.

KPU telah menyelesaikan penghitungan rekapitulasi suara Caleg DPRD Provinsi Sumatera Utara dengan penuh dedikasi pada Rabu, 13 Maret 2024 di Hotel Le Polonia, Medan.

Lima parpol yang meraih dukungan terbesar dari masyarakat di Dapil Sumatera Utara 8 adalah PDIP (93.068 suara), Golkar (48.161 suara), Gerindra (47.433 suara), Nasdem (42.844 suara) dan PAN (41.092 suara).

Para caleg terpilih akan bertugas untuk periode 2024-2029 mewakili penduduk di Dapil Sumut 8, yang mencakup wilayah Kabupaten Nias, Nias Utara, Nias Barat dan Nias Selatan serta Kota Gunungsitoli.

Dari sekian banyak caleg di sejumlah partai yang bisa dipilih, hanya 6 caleg yang lolos untuk duduk sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2024-2029.

Komposisinya adalah masing-masing 1 kursi dari PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PAN dan Hanura.

Berikut adalah urutan caleg dan partai mereka yang berhasil lolos dari Dapil Sumut 8, dengan asumsi tidak ada perubahan atau hambatan.

1. Yustina Repi (PDIP)
Suara Partai – 93.068 suara
Suara Pribadi – 43.169 suara

2. Megawati Zebua (Golkar)
Suara Partai – 48.161 suara
Suara Pribadi – 19.883 suara

3. Thomas Dachi, S.H., M.H., M.I.P. (Gerindra)
Suara Partai – 47.433 suara
Suara Pribadi – 29.431 suara

4. Pdt. Berkat Kurniawan Laoli, S.Pd. (Nasdem)
Suara Partai – 42.844 suara
Suara Pribadi – 26.039 suara

5. Tukari Talunohi (PAN)
Suara Partai – 41.092 suara
Suara Pribadi – 28.836 suara

6. apt. Cheriel Sri Pratiwi Laia, S.Farm. (Hanura)
Suara Partai – 34.181 suara
Suara Pribadi – 11.980 suara

Tags

Terkini