politik

Dapil Situbondo 5 DPRD Kabupaten Situbondo, Inilah 6 Caleg Terpilih Yang Akan Duduk Sebagai Anggota Legislatif Periode 2024-2029

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB
Kantor DPRD Kabupaten Situbondo. (Google Maps, 2024)

PANDE.co.id – Keputusan yang diambil masyarakat Kecamatan Kendit dan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengenai perwakilan mereka di tingkat kabupaten telah diputuskan.

KPU telah memproses serta menyelesaikan rekapitulasi suara Caleg DPRD Kabupaten Situbondo dengan penuh dedikasi pada Sabtu, 2 Maret 2024, di Hotel Sansui Situbondo.

Lima partai yang mendapatkan dukungan terbanyak dari rakyat di dapil ini adalah PKB (21.802 suara), PPP (8.662 suara), Golkar (5.036 suara), PDIP (4.680 suara) dan Gerindra (3.790 suara).

Semua caleg yang sudah dipilih rakyat akan membawa amanah selama 2024-2029 mewakili penduduk di Dapil Situbondo 5, yang mencakup wilayah Kecamatan Kendit dan Panarukan.

Dari sekian banyak caleg di sejumlah partai yang bisa dipilih, hanya 6 caleg yang lolos, komposisinya adalah 3 kursi dari PKB serta masing-masing 1 kursi dari PPP, Golkar dan PDIP.

Berikut adalah daftar urutan calon legislatif beserta partai mereka yang berhasil lolos dari Dapil Situbondo 5, dengan catatan tidak terjadi perubahan atau hambatan.

1. H. Asyheri Nur, S.Sy. (PKB)
Suara Partai – 21.802 suara
Suara Pribadi – 5.788 suara

2. Drs. Hj. Umi Maslahah (PPP)
Suara Partai – 8.662 suara
Suara Pribadi – 2.916 suara

3. Suprapto (PKB)
Suara Partai – 7.267 suara
Suara Pribadi – 4.233 suara

4. Rachmad, S.H., M.Hum. (Golkar)
Suara Partai – 5.036 suara
Suara Pribadi – 2.602 suara

5. Supoyo, S.H. (PDIP)
Suara Partai – 4.680 suara
Suara Pribadi – 2.217 suara

6. Yazid Hasyim (PKB)
Suara Partai – 4.360 suara
Suara Pribadi – 3.619 suara

Tags

Terkini