politik

Dapil Badung 5 Bagi DPRD Kabupaten Badung, Inilah 5 Caleg Terpilih Yang Akan Duduk Sebagai Anggota Legislatif Periode 2024-2029

Sabtu, 30 Maret 2024 | 20:35 WIB
Gedung DPRD Kabupaten Badung, Bali. (dprd.badungkab.go.id)

DENPASAR, PANDE.co.id – Hasil pilihan masyarakat Kuta, Badung, Bali, untuk perwakilan mereka di tingkat kabupaten telah ditetapkan.

KPU telah menyelesaikan penghitungan rekapitulasi suara Caleg DPRD Kabupaten Badung dengan penuh dedikasi pada Minggu, 3 Maret 2024, di Aston Denpasar Hotel & Convention Center.

Lima partai yang mendapatkan dukungan terbanyak dari rakyat di dapil ini adalah PDIP (16.088 suara), Golkar (7.519 suara), Gerindra (4.639 suara), Demokrat (3.770 suara) dan PKB (659 suara).

Para caleg terpilih akan bertugas untuk periode 2024-2029 mewakili penduduk di Dapil Badung 5, yang mencakup wilayah Kecamatan Kuta.

Dari sekian banyak caleg di sejumlah partai yang bisa dipilih, hanya 5 caleg yang lolos untuk duduk sebagai Anggota DPRD Kabupaten Badung periode 2024-2029.

Komposisinya adalah 2 kursi dari PDIP, 1 kursi dari Golkar, 1 kursi dari Gerindra dan 1 kursi dari Demokrat.

Berikut adalah urutan caleg dan partai mereka yang berhasil lolos dari Dapil Badung 5, dengan asumsi tidak ada perubahan atau hambatan.

1. I Gusti Anom Gumanti, S.H. (PDIP)
Suara Partai – 16.088 suara
Suara Pribadi – 5.644 suara

2. I Nyoman Sudana, S.Sos. (Golkar)
Suara Partai – 7.519 suara
Suara Pribadi – 4.797 suara

3. I Nyoman Graha Wicaksana (PDIP)
Suara Partai – 5.363 suara
Suara Pribadi – 5.285 suara

4. I Wayan Puspa Negara, S.P., M.Si. (Gerindra)
Suara Partai – 4.639 suara
Suara Pribadi – 2.175 suara

5. I Made Sada, A.Md.Par., S.H. (Demokrat)
Suara Partai – 3.770 suara
Suara Pribadi – 2.334 suara

Tags

Terkini