DENPASAR, PANDE.co.id – Hasil pilihan masyarakat Petang, Badung, Bali, untuk perwakilan mereka di tingkat kabupaten telah ditetapkan.
KPU telah menyelesaikan penghitungan rekapitulasi suara Caleg DPRD Kabupaten Badung dengan penuh dedikasi pada Minggu, 3 Maret 2024, di Aston Denpasar Hotel & Convention Center.
Lima partai yang mendapatkan dukungan terbanyak dari rakyat di dapil ini adalah PDIP (17.158 suara), Golkar (5.134 suara), Gerindra (510 suara), PKB (117 suara) dan PSI (21 suara).
Para caleg terpilih akan bertugas untuk periode 2024-2029 mewakili penduduk di Dapil Badung 3, yang mencakup wilayah Kecamatan Petang.
Dari sekian banyak caleg di sejumlah partai yang bisa dipilih, hanya 3 caleg yang lolos untuk duduk sebagai Anggota DPRD Kabupaten Badung periode 2024-2029.
Komposisinya adalah 2 kursi dari PDIP dan 1 kursi dari Golkar.
Berikut adalah urutan caleg dan partai mereka yang berhasil lolos dari Dapil Badung 3, dengan asumsi tidak ada perubahan atau hambatan.
1. Bima Nata, S.H. (PDIP)
Suara Partai – 17.159 suara
Suara Pribadi – 10.480 suara
2. I Gusti Lanang Umbara, S.Sos. (PDIP)
Suara Partai – 5.719 suara
Suara Pribadi – 4.087 suara
3. I Nyoman Artawa (Golkar)
Suara Partai – 5.134 suara
Suara Pribadi – 2.536 suara