PANDE.co.id - Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, mempertahankan status Jakarta sebagai ibu kota dan menyatakan bahwa keputusan tersebut sudah final.
Alasannya, masalah di ibu kota tidak akan terselesaikan tanpa mempertahankan statusnya saat ini.
Wakil Ketua Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan, memberikan tanggapan kritis terhadap pernyataan Anies.
Menurutnya, perpindahan ibu kota ke IKN Nusantara telah menjadi amanat UU yang harus dilaksanakan.
Sehingga, mempertahankan Jakarta sebagai ibu kota dianggap tidak relevan.
"Perpindahan Ibu Kota Negara ke IKN Nusantara sudah menjadi amanat UU dan harus dilaksanakan, jadi tidak relevan kalau Pak Anies mempertahankan Jakarta jadi Ibu Kota. Toh, pada saat menjabat Jakarta tidak menjadi lebih baik," ucap August.
Kritik terhadap kinerja Anies mencuat dengan merinci beberapa program yang belum terlaksana sepenuhnya, seperti normalisasi sungai yang menjadi janji kampanye.
Program rumah dengan Down Payment (DP) 0 rupiah juga dinilai belum berhasil, terutama dengan syarat pendapatan minimal Rp 14 juta bagi pasangan pembeli.
"Belum lagi program pembentukan wirausaha baru, yakni Jakpreneur. Anies saat kampanye berjanji melahirkan 250 ribu wirausaha tapi nyatanya sampai akhir jabatan hanya ribuan orang yang dapat akses permodalan," ungkap August.
Meskipun Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara, August menekankan bahwa perpindahan IKN seharusnya didukung untuk mendorong pemerataan ekonomi di luar Pulau Jawa.
Jakarta tetap diakui sebagai epicentrum bisnis Indonesia, dan dia meyakini bahwa dengan kepemimpinan yang tepat, kota ini dapat bangkit dan lebih maju.
"Meski Jakarta sudah tidak lagi jadi Ibu Kota, dia bisa bangkit dan lebih maju jika dipimpin oleh pemimpin yang tepat dan tegas dan berorientasi pada kesejahteraan warganya," tegas August.