PANDE.co.id - Pada tanggal 28 Mei 2024, Al Jazeera melaporkan bahwa Irlandia, Norwegia, dan Spanyol telah mengakui Palestina sebagai negara merdeka.
Pengakuan ini datang di tengah situasi sulit di Palestina, yang terbagi antara Tepi Barat yang diduduki oleh Israel dan Jalur Gaza yang terkepung, di mana konflik berkepanjangan telah menelan korban jiwa lebih dari 36.000 orang dalam kurun waktu hampir delapan bulan terakhir.
Warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat menyambut baik pengakuan ini dengan rasa optimisme dan kebanggaan.
Mereka melihatnya sebagai pengakuan internasional atas perjuangan mereka dan sebagai langkah penting menuju pengakuan yang lebih luas atas negara mereka.
Pengakuan oleh Spanyol, Irlandia, dan Norwegia ini bukan hanya simbolis. Ketiga negara tersebut mengakui Palestina berdasarkan perbatasan sebelum tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Dublin berencana untuk meningkatkan status misi Palestina di sana menjadi kedutaan besar, sebuah langkah yang telah diikuti oleh Oslo dan Madrid.
Langkah ini diperkirakan akan memperkuat hubungan diplomatik antara Palestina dan ketiga negara tersebut.
Harapannya adalah pengakuan ini akan meningkatkan posisi Palestina di arena internasional dan memberikan tekanan lebih besar pada Israel untuk membuka kembali perundingan perdamaian yang bertujuan mengakhiri konflik.
Pengakuan ini telah menginspirasi negara-negara lain, seperti Slovenia, yang juga berencana mengakui Palestina pada 13 Juni mendatang.
Mengingat Irlandia dan Spanyol adalah anggota Uni Eropa, langkah ini diharapkan dapat memasukkan isu status Palestina ke dalam agenda pemilu Uni Eropa yang akan berlangsung pada 6-9 Juni mendatang.
Status Pengakuan Palestina di Dunia
Sebelum pengakuan dari Irlandia, Norwegia, dan Spanyol, sebanyak 143 dari 193 anggota Majelis Umum PBB telah mengakui Palestina.
Dengan tambahan tiga negara tersebut, jumlah total negara yang mengakui Palestina kini menjadi 146 negara.
Ini menunjukkan dukungan yang semakin kuat untuk pengakuan Palestina, terutama dari negara-negara Eropa Barat yang memiliki pengaruh besar dalam diplomasi internasional.