Senin, 22 Desember 2025

Dapil Kota Tomohon 3 Untuk DPRD Kota, Inilah 4 Caleg Terpilih Yang Akan Duduk Sebagai Anggota Legislatif Periode 2024-2029

Photo Author
- Selasa, 23 April 2024 | 06:10 WIB
Kantor DPRD Kota Tomohon, Sulawesi Utara. (Facebook / DPRD Kota Tomohon)
Kantor DPRD Kota Tomohon, Sulawesi Utara. (Facebook / DPRD Kota Tomohon)

PANDE.co.id – Keputusan yang diambil masyarakat di Dapil Kota Tomohon 3 mengenai perwakilan mereka di tingkat kota telah diputuskan.

KPU telah memproses serta menyelesaikan rekapitulasi suara Caleg DPRD Kota Tomohon dengan penuh dedikasi pada Senin, 26 Februari 2024 di Grand Master Resort Tomohon.

Lima partai yang mendapatkan dukungan terbanyak dari rakyat di Dapil Kota Tomohon 3 adalah PDIP (5.243 suara), Gerindra (2.610 suara), Golkar (1.701 suara), Hanura (1.682 suara) dan Demokrat (249 suara).

Semua caleg yang sudah dipilih rakyat akan membawa amanah selama 2024-2029 mewakili penduduk di Dapil Kota Tomohon 3, yang mencakup wilayah Kecamatan Tomohon Barat.

Dari sekian banyak caleg di sejumlah partai yang bisa dipilih, hanya 4 caleg yang lolos, komposisinya adalah 2 kursi dari PDIP dan masing-masing 1 kursi dari Gerindra dan Golkar.

Berikut adalah daftar urutan calon legislatif beserta partai mereka yang berhasil lolos dari Dapil Kota Tomohon 3, dengan catatan tidak terjadi perubahan atau hambatan.

1. James Johanis Enrico Kojongian, S.T. (PDIP)
Suara Partai – 5.243 suara
Suara Pribadi – 2.421 suara

2. Jeane D’Arc Paula Mamahit (Gerindra)
Suara Partai – 2.610 suara
Suara Pribadi – 1.578 suara

3. Santi Maria Runtu (PDIP)
Suara Partai – 1.748 suara
Suara Pribadi – 1.316 suara

4. Feybie Vonie Simbar (Golkar)
Suara Partai – 1.701 suara
Suara Pribadi – 823 suara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adrianus Waranei Muntu

Tags

Terkini

Terpopuler

X