Senin, 22 Desember 2025

Dapil Mataram 4 Untuk DPRD Kota, Inilah 7 Caleg Terpilih Yang Akan Duduk Sebagai Anggota Legislatif Periode 2024-2029

Photo Author
- Sabtu, 13 April 2024 | 20:50 WIB
Gedung DPRD Kota Mataram, NTB. (Google Maps Reviewer / Luna Arsad)
Gedung DPRD Kota Mataram, NTB. (Google Maps Reviewer / Luna Arsad)

MATARAM, PANDE.co.id – Hasil pilihan masyarakat Selaparang, Mataram, NTB, untuk perwakilan mereka di tingkat kota telah ditetapkan.

KPU telah menyelesaikan penghitungan rekapitulasi suara Caleg DPRD Kota Mataram dengan penuh dedikasi pada Minggu, 3 Maret 2024 di Mataram.

Lima partai yang mendapatkan dukungan terbanyak dari rakyat di dapil ini adalah Golkar (8.924 suara), Nasdem (6.885 suara), Demokrat (4.442 suara), PKS (4.262 suara) dan PPP (3.785 suara).

Para caleg terpilih akan bertugas untuk periode 2024-2029 mewakili penduduk di Dapil Mataram 4, yang mencakup wilayah Kecamatan Selaparang.

Dari sekian banyak caleg di sejumlah partai yang bisa dipilih, hanya 7 caleg yang lolos untuk duduk sebagai Anggota DPRD Kota Mataram periode 2024-2029.

Komposisinya adalah 1 kursi masing-masing dari Golkar, Nasdem, Demokrat, PKS, PPP, Gerindra dan PDIP.

Berikut adalah urutan caleg dan partai mereka yang berhasil lolos dari Dapil Mataram 4, dengan asumsi tidak ada perubahan atau hambatan.

1. Rino Rinaldi, S.H. (Golkar)
Suara Partai – 8.924 suara
Suara Pribadi – 4.068 suara

2. Siti Fitriani Bakhreisyi (Nasdem)
Suara Partai – 6.885 suara
Suara Pribadi – 2.450 suara

3. Drs. H. Muhamad Zaini (Demokrat)
Suara Partai – 4.442 suara
Suara Pribadi – 2.577 suara

4. Ismul Hidayat, S.I.P. (PKS)
Suara Partai – 4.262 suara
Suara Pribadi – 1.899 suara

5. Drs. H. M. Husni Thamrin, M.Pd. (PPP)
Suara Partai – 3.785 suara
Suara Pribadi – 2.305 suara

6. Abd. Rachman (Gerindra)
Suara Partai – 3.494 suara
Suara Pribadi – 1.928 suara

7. I Nyoman Yogantara (PDIP)
Suara Partai – 3.313 suara
Suara Pribadi – 1.840 suara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agil Kurniadi

Tags

Terkini

Terpopuler

X