Senin, 22 Desember 2025

Rekap Dapil Jateng 4 DPRD Provinsi Jawa Tengah, Inilah 6 Caleg Terpilih Yang Akan Duduk Sebagai Anggota Legislatif Periode 2024-2029

Photo Author
- Kamis, 11 April 2024 | 05:15 WIB
Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah (Google Maps Reviewer / Agung Dwi)
Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah (Google Maps Reviewer / Agung Dwi)

SEMARANG, PANDE.co.id – Hasil pilihan masyarakat Pati dan Rembang untuk perwakilan mereka di tingkat provinsi telah ditetapkan.

KPU telah menyelesaikan penghitungan rekapitulasi suara Caleg DPRD Provinsi Jawa Tengah dengan penuh dedikasi pada Sabtu, 9 Maret 2024, di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah.

Lima parpol yang meraih dukungan terbesar dari masyarakat di daerah pemilihan ini adalah PDIP (187.460 suara), PKB (174.458 suara), PPP (144.395 suara), Gerindra (121.743 suara) dan Demokrat (114.362 suara).

Para caleg terpilih akan bertugas untuk periode 2024-2029 mewakili penduduk di Dapil Jateng 4, yang mencakup wilayah Kabupaten Pati dan Rembang.

Dari sekian banyak caleg di sejumlah partai yang bisa dipilih, hanya 6 caleg yang lolos untuk duduk sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2024-2029.

Komposisinya adalah 1 kursi dari PDIP, 1 kursi dari PKB, 1 kursi dari PPP, 1 kursi dari Gerindra, 1 kursi dari Demokrat dan 1 kursi dari Golkar.

Berikut adalah urutan caleg dan partai mereka yang berhasil lolos dari Dapil Jateng 4, dengan asumsi tidak ada perubahan atau hambatan.

1. H. Endro Dwi Cahyono, S.T (PDIP)
Suara Partai – 187.460 suara
Suara Pribadi – 63.108 suara

2. H. Sugiarto, S.T., S.H., M.Sos., CHt. (PKB)
Suara Partai – 174.458 suara
Suara Pribadi – 65.619 suara

3. M. Ali Wafa (PPP)
Suara Partai – 144.395 suara
Suara Pribadi – 78.101 suara

4. Noval Utoyo Adji (Gerindra)
Suara Partai – 121.743 suara
Suara Pribadi – 59.955 suara

5. Hj. Kartina Sukawati, S.E., M.M. (Demokrat)
Suara Partai – 114.362 suara
Suara Pribadi – 83.192 suara

6. Supriyanto, S.H. (Golkar)
Suara Partai – 97.404 suara
Suara Pribadi – 62.802 suara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Zakaria

Tags

Terkini

Terpopuler

X