Senin, 22 Desember 2025

Dapil Klungkung 4 Bagi DPRD Kabupaten Klungkung, Inilah 6 Caleg Terpilih Yang Akan Duduk Sebagai Anggota Legislatif Periode 2024-2029

Photo Author
- Senin, 1 April 2024 | 21:45 WIB
Bagian depan Kantor DPRD Kab. Klungkung, Bali. (Google Maps, 2024)
Bagian depan Kantor DPRD Kab. Klungkung, Bali. (Google Maps, 2024)

DENPASAR, PANDE.co.id – Hasil pilihan masyarakat Banjarangkan, Klungkung, Bali, untuk perwakilan mereka di tingkat kabupaten telah ditetapkan.

KPU telah menyelesaikan penghitungan rekapitulasi suara Caleg DPRD Kabupaten Klungkung dengan penuh dedikasi pada Selasa, 5 Maret 2024, di Wyndham Tamansari Jivva Resort Klungkung.

Lima partai yang mendapatkan dukungan terbanyak dari rakyat di dapil ini adalah PDIP (10.970 suara), Gerindra (4.106 suara), Golkar (3.235 suara), PSI (3.015 suara) dan Hanura (2.523 suara).

Para caleg terpilih akan bertugas untuk periode 2024-2029 mewakili penduduk di Dapil Klungkung 4, yang mencakup wilayah Kecamatan Banjarangkan.

Dari sekian banyak caleg di sejumlah partai yang bisa dipilih, hanya 6 caleg yang lolos untuk duduk sebagai Anggota DPRD Kabupaten Klungkung periode 2024-2029.

Komposisinya adalah 2 kursi dari PDIP, 1 kursi dari Gerindra, 1 kursi dari Golkar, 1 kursi dari PSI dan 1 kursi dari Hanura.

Berikut adalah urutan caleg dan partai mereka yang berhasil lolos dari Dapil Klungkung 4, dengan asumsi tidak ada perubahan atau hambatan.

1. Ida Bagus Ketut Arimbawa (PDIP)
Suara Partai – 10.970 suara
Suara Pribadi – 3.421 suara

2. I Wayan Widiana, S.E., M.M. (Gerindra)
Suara Partai – 4.106 suara
Suara Pribadi – 2.085 suara

3. I Wayan Regeg (PDIP)
Suara Partai – 3.657 suara
Suara Pribadi – 2.748 suara

4. Tjokorda Gede Agung, S.T. (Golkar)
Suara Partai – 3.235 suara
Suara Pribadi – 2.526 suara

5. Drs. Nyoman Sukirta (PSI)
Suara Partai – 3.015 suara
Suara Pribadi – 2.245 suara

6. I Wayan Buda Parwata, S.P. (Hanura)
Suara Partai – 2.523 suara
Suara Pribadi – 2.189 suara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adrianus Waranei Muntu

Tags

Terkini

Terpopuler

X