Senin, 22 Desember 2025

Dapil Klungkung 2 Bagi DPRD Kabupaten Klungkung, Inilah 6 Caleg Terpilih Yang Akan Duduk Sebagai Anggota Legislatif Periode 2024-2029

Photo Author
- Senin, 1 April 2024 | 20:55 WIB
Bagian depan Kantor DPRD Kab. Klungkung, Bali. (Google Maps, 2024)
Bagian depan Kantor DPRD Kab. Klungkung, Bali. (Google Maps, 2024)

DENPASAR, PANDE.co.id – Hasil pilihan masyarakat Kecamatan Dawan, Klungkung, Bali, untuk perwakilan mereka di tingkat kabupaten telah ditetapkan.

KPU telah menyelesaikan penghitungan rekapitulasi suara Caleg DPRD Kabupaten Klungkung dengan penuh dedikasi pada Selasa, 5 Maret 2024, di Wyndham Tamansari Jivva Resort Klungkung.

Lima partai yang mendapatkan dukungan terbanyak dari rakyat di dapil ini adalah PDIP (9.142 suara), Gerindra (8.077 suara), Golkar (4.912 suara), Nasdem (2.161 suara) dan Perindo (659 suara).

Para caleg terpilih akan bertugas untuk periode 2024-2029 mewakili penduduk di Dapil Klungkung 2, yang mencakup wilayah Kecamatan Dawan.

Dari sekian banyak caleg di sejumlah partai yang bisa dipilih, hanya 6 caleg yang lolos untuk duduk sebagai Anggota DPRD Kabupaten Klungkung periode 2024-2029.

Komposisinya adalah 2 kursi dari PDIP, 2 kursi dari Gerindra, 1 kursi dari Golkar dan 1 kursi dari Nasdem.

Berikut adalah urutan caleg dan partai mereka yang berhasil lolos dari Dapil Klungkung 2, dengan asumsi tidak ada perubahan atau hambatan.

1. I Nengah Ary Priadnya, S.T. (PDIP)
Suara Partai – 9.142 suara
Suara Pribadi – 2.404 suara

2. A. A. Gde Sayang Suparta, S.H. (Gerindra)
Suara Partai – 8.077 suara
Suara Pribadi – 2.613 suara

3. I Nyoman Alit Sudiana (Golkar)
Suara Partai – 4.912 suara
Suara Pribadi – 2.179 suara

4. Ni Wayan Sukarmi, S.E. (PDIP)
Suara Partai – 3.047 suara
Suara Pribadi – 1.965 suara

5. I Wayan Navy Sudarsa (Gerindra)
Suara Partai – 2.692 suara
Suara Pribadi – 2.365 suara

6. I Wayan Mudayana, S.H. (Nasdem)
Suara Partai – 2.161 suara
Suara Pribadi – 1.829 suara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adrianus Waranei Muntu

Tags

Terkini

Terpopuler

X