PANDE.co.id – Pilihan rakyat Nusa Tenggara Barat, terutama di Dapil 8, terkait perwakilan suara mereka di tingkat provinsi telah diumumkan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB telah menyelesaikan proses penghitungan suara Caleg DPRD Nusa Tenggara Barat dari Dapil NTB 8 dengan penuh komitmen.
Proses tersebut berlangsung pada Minggu, 10 Maret 2024, di Mataram.
Para caleg yang telah terpilih akan mewakili rakyat Dapil NTB 8 selama periode 2024-2029, yang meliputi wilayah Kabupaten Lombok Tengah B (Jonggat, Praya Barat, Praya Barat Daya, Praya Timur, Pringgarata dan Pujut).
Dari sejumlah caleg di 18 partai politik yang bisa dipilih masyarakat, hanya tujuh caleg yang berhasil lolos untuk menjadi Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat periode 2024-2029 di dapil ini.
Berikut adalah urutan caleg beserta partainya yang berhasil lolos dari Dapil NTB 8.
1. Megawati Lestari, S.H., M.H. (Golkar)
Suara Partai – 54.139 suara
Suara Pribadi – 27.532 suara
2. Sitti Ari, S.P. (PPP)
Suara Partai – 48.877 suara
Suara Pribadi – 19.669 suara
3. TGH. Patompo, M.H. (PKS)
Suara Partai – 42.336 suara
Suara Pribadi – 13.261 suara
4. Lalu Sudiartawan, S.H. (Gerindra)
Suara Partai – 36.673 suara
Suara Pribadi – 16.159 suara
5. Suhaimi, S.H. (PDIP)
Suara Partai – 33.848 suara
Suara Pribadi – 21.157 suara
6. Azhar, S.Pd.I. (Demokrat)
Suara Partai – 24.535 suara
Suara Pribadi – 9.292 suara
7. Haji Lalu Pelita Putra, S.H. (PKB)
Suara Partai – 20.277 suara
Suara Pribadi – 14.221 suara