PANDE.co.id – Pilihan rakyat Nusa Tenggara Barat, terutama di Dapil 7, terkait perwakilan suara mereka di tingkat provinsi telah diumumkan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB telah menyelesaikan proses penghitungan suara Caleg DPRD Nusa Tenggara Barat dari Dapil NTB 7 dengan penuh komitmen.
Proses tersebut berlangsung pada Minggu, 10 Maret 2024, di Mataram.
Para caleg yang telah terpilih akan mewakili rakyat Dapil NTB 7 selama periode 2024-2029, yang meliputi wilayah Kabupaten Lombok Tengah A (Batukliang, Batukliang Utara, Janapria, Kopang, Praya dan Praya Tengah).
Dari sejumlah caleg di 18 partai politik yang bisa dipilih masyarakat, hanya tujuh caleg yang berhasil lolos untuk menjadi Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat periode 2024-2029 di dapil ini.
Berikut adalah urutan caleg beserta partainya yang berhasil lolos dari Dapil NTB 7.
1. Lalu Wirajaya (Gerindra)
Suara Partai – 72.776 suara
Suara Pribadi – 35.910 suara
2. Yek Agil (PKS)
Suara Partai – 39.134 suara
Suara Pribadi – 30.542 suara
3. H. Moh. Akri, S.H.I. (PPP)
Suara Partai – 33.902 suara
Suara Pribadi – 18.817 suara
4. Drs. H. Humaidi (Golkar)
Suara Partai – 31.940 suara
Suara Pribadi – 17.803 suara
5. H. Lalu Arif Rahman Hakim, S.E., M.H. (Nasdem)
Suara Partai – 28.353 suara
Suara Pribadi – 15.849 suara
6. Lalu Muhibban (PKB)
Suara Partai – 26.817 suara
Suara Pribadi – 18.079 suara
7. Ali Usman Ahim (Gerindra)
Suara Partai – 24.259 suara
Suara Pribadi – 27.200 suara