PANDE.co.id – Pilihan rakyat Nusa Tenggara Barat, terutama di Dapil 4, terkait perwakilan suara mereka di tingkat provinsi telah diumumkan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB telah menyelesaikan proses penghitungan suara Caleg DPRD Nusa Tenggara Barat dari Dapil NTB 4 dengan penuh komitmen.
Proses tersebut berlangsung pada Minggu, 10 Maret 2024, di Mataram.
Para caleg yang telah terpilih akan mewakili rakyat Dapil NTB 4 selama periode 2024-2029, yang meliputi wilayah Kabupaten Lombok Timur B (Jerowaru, Keruak, Montong Gading, Sakra, Sakra Barat, Sakra Timur, Sikur dan Terara).
Dari sejumlah caleg di 18 partai politik yang bisa dipilih masyarakat, hanya enam caleg yang berhasil lolos untuk menjadi Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat periode 2024-2029 di dapil ini.
Berikut adalah urutan caleg beserta partainya yang berhasil lolos dari Dapil NTB 4.
1. Hamdan Kasim (Golkar)
Suara Partai – 38.576 suara
Suara Pribadi – 17.782 suara
2. H. Burhanuddin, S.A.P. (PKS)
Suara Partai – 38.421 suara
Suara Pribadi – 21.957 suara
3. Syamsu Rijal, S.H., M.M. (Gerindra)
Suara Partai – 38.363 suara
Suara Pribadi – 12.828 suara
4. Roi Lasmana, A.Md. (PKB)
Suara Partai – 34.660 suara
Suara Pribadi – 21.770 suara
5. R. Rahadian Soedjono (Demokrat)
Suara Partai – 27.343 suara
Suara Pribadi – 13.674 suara
6. M. Nashib Ikroman (Perindo)
Suara Partai – 23.575 suara
Suara Pribadi – 13.362 suara