PANDE.co.id – Pilihan rakyat Nusa Tenggara Barat, terutama di Dapil 1, terkait perwakilan suara mereka di tingkat provinsi telah diumumkan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB telah menyelesaikan proses penghitungan suara Caleg DPRD Nusa Tenggara Barat dari Dapil NTB 1 dengan penuh komitmen.
Proses tersebut berlangsung pada Minggu, 10 Maret 2024, di Mataram.
Para caleg yang telah terpilih akan mewakili rakyat Dapil NTB 1 selama periode 2024-2029, yang meliputi wilayah Kota Mataram.
Dari sejumlah caleg di 18 partai politik yang bisa dipilih masyarakat, hanya lima caleg yang berhasil lolos untuk menjadi Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat periode 2024-2029 di dapil ini.
Berikut adalah urutan caleg beserta partainya yang berhasil lolos dari Dapil NTB 1.
1. H. Didi Sumardi, S.H. (Golkar)
Suara Partai – 57.702 suara
Suara Pribadi – 16.526 suara
2. Ir. Made Slamet, M.M. (PDIP)
Suara Partai – 27.940 suara
Suara Pribadi – 17.528 suara
3. Drs. H. Muzihir (PPP)
Suara Partai – 27.434 suara
Suara Pribadi – 21.576 suara
4. Rangga Danu Meinaga Adhitama, S.H., M.H. (Gerindra)
Suara Partai – 27.022 suara
Suara Pribadi – 6.065 suara
5. TGH. Achmad Muchlis (PKS)
Suara Partai – 26.812 suara
Suara Pribadi – 9.664 suara