Senin, 22 Desember 2025

Dapil Bali 4 Untuk DPRD Provinsi, Inilah 4 Caleg Terpilih Yang Akan Duduk Sebagai Anggota Dewan Periode 2024-2029

Photo Author
- Kamis, 28 Maret 2024 | 14:10 WIB
Gedung DPRD Provinsi Bali. (Wikipedia.org)
Gedung DPRD Provinsi Bali. (Wikipedia.org)

DENPASAR, PANDE.co.id – Hasil pilihan rakyat Bali untuk perwakilan suara mereka di tingkat provinsi telah ditetapkan.

Di sisi lain, KPU Provinsi Bali dan Jembrana telah menyelesaikan penghitungan suara calon anggota legislatif (caleg) DPRD Bali dari Dapil Bali 4 dengan penuh dedikasi.

Proses penghitungan ini berlangsung pada Jumat, 8 Maret 2024, di Prime Plaza Hotel, Sanur, Denpasar.

Informasi mengenai pilihan rakyat tersebut dapat diakses melalui situs resmi pemilu2024.kpu.go.id, yang menyediakan rekapitulasi asli hasil penghitungan dari KPU Provinsi Bali.

Tim redaksi Pande.co.id telah mengunduh hasil rekapitulasi tersebut pada 27 Maret 2024.

Para caleg terpilih akan bertugas untuk periode 2024-2029 mewakili Dapil Bali 4, yang mencakup wilayah Kabupaten Jembrana.

Kelima partai yang mendapatkan dukungan terbesar dari rakyat di dapil ini adalah PDIP (69.463 suara), Demokrat (36.173 suara), Gerindra (26.004 suara), Golkar (22.520 suara) dan PKB (11.247 suara).

Dari sekian partai yang telah dipilih, hanya 4 caleg yang lolos untuk duduk sebagai Anggota DPRD Provinsi Bali untuk periode 2024-2029.

Komposisinya adalah 2 kursi dari PDIP, 1 kursi dari Demokrat dan 1 kursi dari Gerindra.

Berikut adalah urutan caleg dan partai mereka yang berhasil lolos dari Dapil Bali 4, dengan asumsi tidak ada perubahan atau hambatan.

1. I Made Kembang Hartawan (PDIP)
Suara Partai – 69.463 suara
Suara Pribadi – 41.165 suara

2. I Gede Ghumi Asvatham (Demokrat)
Suara Partai – 36.173 suara
Suara Pribadi – 29.941 suara

3. I Kade Darma Susila, S.H. (Gerindra)
Suara Partai – 26.004 suara
Suara Pribadi – 13.197 suara

4. I Ketut Sugiasa, S.H., M.Si. (PDIP)
Suara Partai – 23.154 suara
Suara Pribadi – 14.546 suara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Zakaria

Tags

Terkini

Terpopuler

X