PANDE.co.id – Dengan tekun dan bekerja keras, KPU Provinsi Sumatera Utara menyelesaikan proses penghitungan rekapitulasi suara untuk calon anggota legislatif (caleg) DPD RI dari Dapil Sumut.
Proses ini telah dilaksanakan dengan penuh dedikasi pada Rabu, 13 Maret 2024 di Hotel Le Polonia Medan.
Melalui proses ini, suara rakyat telah ditentukan, menentukan siapa yang akan mewakili mereka di ibukota untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Informasi mengenai hasil pilihan rakyat ini dapat diakses melalui situs resmi KPU RI di pemilu2024.kpu.go.id, yang menyediakan rekapan asli (scan) dari KPU Provinsi Sumatera Utara.
Tim redaksi Pande.co.id pun telah mengunduh hasil rekapitulasi dari situs tersebut pada tanggal 21 Maret 2024.
Para caleg yang terpilih akan mengabdi dan bertugas mewakili seluruh masyarakat Provinsi Sumatera Utara hingga tahun 2029.
Dengan asumsi tidak ada perubahan atau kendala, berikut adalah 4 nama caleg yang berhasil lolos sebagai Anggota DPD RI Periode 2024-2029 dari Dapil Sumut.
- Ust. Dr. H. Dedi Iskandar Batubara, S.Sos., S.H., M.S.P., M.H.
Perolehan Suara – 1.039.793 suara - Pdt. Penrad Siagian, S.Th., M.Si., Teol.
Perolehan Suara – 615.567 suara - K.H. Muhammad Nuh, M.S.P.
Perolehan Suara – 590.851 suara - Dr. Badikenita Br. Sitepu, S.E., S.H., M.Si.
Perolehan Suara – 537.004 suara
Sementara itu, mereka yang hampir lolos dan menempati peringkat 5 sampai 8 adalah sebagai berikut.
- H. Faisal Amri, S.Ag., M.Ag.
Perolehan Suara – 530.908 suara - Dr. Parlindungan Purba, S.H., M.M.
Perolehan Suara – 513.446 suara - Bahrul Ulum Harahap, S.Fil.I., M.Pd.
Perolehan Suara – 381.674 suara - Sabam Parulian Parsaoran Manalu, S.E., M.A.P.
Perolehan Suara – 274.149 suara