Senin, 22 Desember 2025

Penduduk Sumbar, Inilah 4 Caleg DPD RI Terpilih Yang Akan Mewakili Warga Bumi Nyiur Melambai Di Senayan Untuk Periode 2024-2029

Photo Author
- Selasa, 26 Maret 2024 | 19:05 WIB
Gedung DPD RI, Jakarta. (Google Maps Reviewer / DPD RI)
Gedung DPD RI, Jakarta. (Google Maps Reviewer / DPD RI)

PANDE.co.id – Dengan tekun dan bekerja keras, KPU Provinsi Sumatera Barat menyelesaikan proses penghitungan rekapitulasi suara untuk calon anggota legislatif (caleg) DPD RI dari Dapil Sumbar.

Proses ini telah dilaksanakan dengan penuh dedikasi pada Minggu, 10 Maret 2024 di Padang.

Melalui proses ini, suara rakyat telah ditentukan, menentukan siapa yang akan mewakili mereka di ibukota untuk menyuarakan aspirasi mereka.

Informasi mengenai hasil pilihan rakyat ini dapat diakses melalui situs resmi KPU RI di pemilu2024.kpu.go.id, yang menyediakan rekapan asli (scan) dari KPU Provinsi Sumatera Barat.

Tim redaksi Pande.co.id pun telah mengunduh hasil rekapitulasi dari situs tersebut pada tanggal 21 Maret 2024.

Para caleg yang terpilih akan mengabdi dan bertugas mewakili seluruh masyarakat Provinsi Sumatera Barat hingga tahun 2029.

Dengan asumsi tidak ada perubahan atau kendala, berikut adalah 4 nama caleg yang berhasil lolos sebagai Anggota DPD RI Periode 2024-2029 dari Dapil Sumbar.

  1. Cerint Iralloza Tasya, S.Ked.
    Perolehan Suara – 489.942 suara
  2. Hj. Emma Yohanna
    Perolehan Suara – 377.605 suara
  3. H. Jelita Donal, Lc.
    Perolehan Suara – 308.986 suara
  4. H. Muslim M. Yatim, Lc., M.M.
    Perolehan Suara – 275.203 suara

Sementara itu, mereka yang hampir lolos dan menempati peringkat 5 sampai 8 adalah sebagai berikut.

  1. H. Abdul Aziz, SP., M.M.
    Perolehan Suara – 246.620 suara
  2. Nurkhalis, S.H.
    Perolehan Suara – 224.195 suara
  3. H. Leonardy Harmainy, Dt. Bandaro Basa, S.IP., M.H.
    Perolehan Suara – 166.525 suara
  4. Hj. Yuri Hadiah, S.H.
    Perolehan Suara – 147.454 suara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Irfan Saemy

Tags

Terkini

Terpopuler

X