PANDE.co.id – Dengan tekun dan bekerja keras, KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur menyelesaikan proses penghitungan rekapitulasi suara untuk calon anggota legislatif (caleg) DPD RI dari Dapil NTT.
Proses ini telah dilaksanakan dengan penuh dedikasi pada Minggu, 10 Maret 2024 di Kantor KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Melalui proses ini, suara rakyat telah ditentukan, menentukan siapa yang akan mewakili mereka di ibukota untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Informasi mengenai hasil pilihan rakyat ini dapat diakses melalui situs resmi KPU RI di pemilu2024.kpu.go.id, yang menyediakan rekapan asli (scan) dari KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Tim redaksi Pande.co.id pun telah mengunduh hasil rekapitulasi dari situs tersebut pada tanggal 21 Maret 2024.
Para caleg yang terpilih akan mengabdi dan bertugas mewakili seluruh masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Timur hingga tahun 2029.
Dengan asumsi tidak ada perubahan atau kendala, berikut adalah 4 nama caleg yang berhasil lolos sebagai Anggota DPD RI Periode 2024-2029 dari Dapil NTT.
- dr. Maria Stevi Harman
Perolehan Suara – 405.579 suara - Angelius Wake Kako, S.Pd., M.Si.
Perolehan Suara – 362.645 suara - Ir. Abraham Liyanto
Perolehan Suara – 279.392 suara - Hilda Manafe, S.E., M.M.
Perolehan Suara – 267.195 suara
Sementara itu, mereka yang hampir lolos dan menempati peringkat 5 sampai 8 adalah sebagai berikut.
- El Asamau, S.IP., M.P.P.
Perolehan Suara – 265.900 suara - dr. Asyera R.A. Wundalero
Perolehan Suara – 169.974 suara - Umbu Wulang Tanaamah Paranggi, S.Sos.
Perolehan Suara – 156.586 suara - Christopher Raymond Tannur, S.E.
Perolehan Suara – 150.173 suara