Senin, 22 Desember 2025

Penduduk NTB, Inilah 4 Caleg DPD RI Terpilih Yang Akan Mewakili Warga Lombok Dan Sumbawa Di Senayan Untuk Periode 2024-2029

Photo Author
- Jumat, 22 Maret 2024 | 20:10 WIB
Gedung DPD RI, Jakarta. (Google Maps Reviewer / DPD RI)
Gedung DPD RI, Jakarta. (Google Maps Reviewer / DPD RI)

PANDE.co.id – Dengan tekun dan bekerja keras, KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat menyelesaikan proses penghitungan rekapitulasi suara untuk calon anggota legislatif (caleg) DPD RI dari Dapil NTB.

Proses ini telah dilaksanakan dengan penuh dedikasi pada Minggu, 10 Maret 2024 di Mataram.

Melalui proses ini, suara rakyat telah ditentukan, menentukan siapa yang akan mewakili mereka di ibukota untuk menyuarakan aspirasi mereka.

Informasi mengenai hasil pilihan rakyat ini dapat diakses melalui situs resmi KPU RI di pemilu2024.kpu.go.id, yang menyediakan rekapan asli (scan) dari KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Tim redaksi Pande.co.id pun telah mengunduh hasil rekapitulasi dari situs tersebut pada tanggal 21 Maret 2024.

Para caleg yang terpilih akan mengabdi dan bertugas mewakili seluruh masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Barat hingga tahun 2029.

Dengan asumsi tidak ada perubahan atau kendala, berikut adalah 4 nama caleg yang berhasil lolos sebagai Anggota DPD RI Periode 2024-2029 dari Dapil NTB.

  1. TGH. Ibnu Halil, S.Ag., M.Pd.I.
    Perolehan Suara – 328.173 suara
  2. Hj. Evi Apita Maya, S.H., M.Kn.
    Perolehan Suara – 315.007 suara
  3. Muh. Rifki Farabi
    Perolehan Suara – 284.126 suara
  4. Mirah Midadan Fahmid
    Perolehan Suara – 265.104 suara

Sementara itu, mereka yang hampir lolos dan menempati peringkat 5 sampai 8 adalah sebagai berikut.

  1. TGH. Lalu Gede Muhamad Ali Wirasakti Amir Murni, M.A.
    Perolehan Suara – 207.600 suara
  2. H. Lalu Suhaimi Ismy
    Perolehan Suara – 197.816 suara
  3. H. Achmad Sukisman Azmy, M.H.
    Perolehan Suara – 182.624 suara
  4. Brijen. TNI (Purn.) Lalu Rudy I. Srigede, S.T., M.Si.
    Perolehan Suara – 147.046 suara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dewa Putu Wijana Astrawan

Tags

Terkini

Terpopuler

X