Senin, 22 Desember 2025

Penduduk Lampung, Inilah 4 Caleg DPD RI Terpilih Yang Akan Mewakili Warga Sai Bumi Ruwa Jurai Di Senayan Untuk Periode 2024-2029

Photo Author
- Jumat, 22 Maret 2024 | 19:15 WIB
Gedung DPD RI, Jakarta. (Google Maps Reviewer / DPD RI)
Gedung DPD RI, Jakarta. (Google Maps Reviewer / DPD RI)

PANDE.co.id – Dengan tekun dan bekerja keras, KPU Provinsi Lampung menyelesaikan proses penghitungan rekapitulasi suara untuk calon anggota legislatif (caleg) DPD RI dari Dapil Lampung.

Proses ini telah dilaksanakan dengan penuh dedikasi pada Jumat, 8 Maret 2024 di Hotel Novotel Bandar Lampung.

Melalui proses ini, suara rakyat telah ditentukan, menentukan siapa yang akan mewakili mereka di ibukota untuk menyuarakan aspirasi mereka.

Informasi mengenai hasil pilihan rakyat ini dapat diakses melalui situs resmi KPU RI di pemilu2024.kpu.go.id, yang menyediakan rekapan asli (scan) dari KPU Provinsi Lampung.

Tim redaksi Pande.co.id pun telah mengunduh hasil rekapitulasi dari situs tersebut pada tanggal 21 Maret 2024.

Para caleg yang terpilih akan mengabdi dan bertugas mewakili seluruh masyarakat Provinsi Lampung hingga tahun 2029.

Dengan asumsi tidak ada perubahan atau kendala, berikut adalah 4 nama caleg yang berhasil lolos sebagai Anggota DPD RI Periode 2024-2029 dari Dapil Lampung.

  1. dr. Jihan Nurlela, M.M.
    Perolehan Suara – 910.318 suara
  2. Drs. H. Ahmad Bastian SY
    Perolehan Suara – 484.996 suara
  3. K.H. Ir. Abdul Hakim, M.M.
    Perolehan Suara – 448.702 suara
  4. Dr. H. Bustami Zainudin, S.Pd., M.H.
    Perolehan Suara – 431.702 suara

Sementara itu, mereka yang hampir lolos dan menempati peringkat 5 sampai 8 adalah sebagai berikut.

  1. Almira Nabila Fauzi, B.Bus.Com.
    Perolehan Suara – 404.579 suara
  2. Devi Siswandani, S.Pd.
    Perolehan Suara – 347.205 suara
  3. H. Benny Uzer, S.H.
    Perolehan Suara – 273.013 suara
  4. Agung Imam Prasetyo
    Perolehan Suara – 201.731 suara

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dewa Putu Wijana Astrawan

Tags

Terkini

Terpopuler

X