Senin, 22 Desember 2025

Penduduk Kaltara, Inilah 4 Caleg DPD RI Terpilih Yang Akan Mewakili Warga Nagri Marancang Di Senayan Untuk Periode 2024-2029

Photo Author
- Jumat, 22 Maret 2024 | 15:20 WIB
Gedung DPD RI, Jakarta. (Google Maps Reviewer / DPD RI)
Gedung DPD RI, Jakarta. (Google Maps Reviewer / DPD RI)

PANDE.co.id – Dengan tekun dan bekerja keras, KPU Provinsi Kalimantan Utara menyelesaikan proses penghitungan rekapitulasi suara untuk calon anggota legislatif (caleg) DPD RI dari Dapil Kaltara.

Proses ini telah dilaksanakan dengan penuh dedikasi pada Jumat, 8 Maret 2024 di Tanjung Selor.

Melalui proses ini, suara rakyat telah ditentukan, menentukan siapa yang akan mewakili mereka di ibukota untuk menyuarakan aspirasi mereka.

Informasi mengenai hasil pilihan rakyat ini dapat diakses melalui situs resmi KPU RI di pemilu2024.kpu.go.id, yang menyediakan rekapan asli (scan) dari KPU Provinsi Kalimantan Utara.

Tim redaksi Pande.co.id pun telah mengunduh hasil rekapitulasi dari situs tersebut pada tanggal 21 Maret 2024.

Para caleg yang terpilih akan mengabdi dan bertugas mewakili seluruh masyarakat Provinsi Kalimantan Utara hingga tahun 2029.

Dengan asumsi tidak ada perubahan atau kendala, berikut adalah 4 nama caleg yang berhasil lolos sebagai Anggota DPD RI Periode 2024-2029 dari Dapil Kaltara.

  1. Herman, S.H.
    Perolehan Suara – 55.198 suara
  2. H. Hasan Basri, S.E., M.H.
    Perolehan Suara – 51.725 suara
  3. Larasati Moriska
    Perolehan Suara – 45.559 suara
  4. Dr. Drs. Marthin Billa, M.M.
    Perolehan Suara – 45.119 suara

Sementara itu, mereka yang hampir lolos dan menempati peringkat 5 sampai 8 adalah sebagai berikut.

  1. Hj. Sri Sulartiningsih, S.I.Kom., M.I.Kom.
    Perolehan Suara – 44.455 suara
  2. Fernando Sinaga, S.Th.
    Perolehan Suara – 27.637 suara
  3. Dr. Drs. Hendris Damus, M.Si.
    Perolehan Suara – 19.113 suara
  4. Abd. Djalil Fatah, S.H., M.M.
    Perolehan Suara – 18.996 suara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dewa Putu Wijana Astrawan

Tags

Terkini

Terpopuler

X