Senin, 22 Desember 2025

Penduduk Banten, Inilah 4 Caleg DPD RI Terpilih Dan Akan Mewakili Masyarakat Tanah Jawara Di Senayan Untuk Periode 2024-2029

Photo Author
- Kamis, 21 Maret 2024 | 18:10 WIB
Gedung DPD RI, Jakarta. (Google Maps Reviewer / DPD RI)
Gedung DPD RI, Jakarta. (Google Maps Reviewer / DPD RI)

PANDE.co.id – Dengan tekun dan bekerja keras, KPU Provinsi Banten menyelesaikan proses penghitungan rekapitulasi suara untuk calon anggota legislatif (caleg) DPD RI dari Dapil Banten.

Proses ini telah dilaksanakan dengan penuh dedikasi pada Minggu, 10 Maret 2024 di Aula KPU Provinsi Banten.

Melalui proses ini, suara rakyat telah ditentukan, menentukan siapa yang akan mewakili mereka di ibukota untuk menyuarakan aspirasi mereka.

Informasi mengenai hasil pilihan rakyat ini dapat diakses melalui situs resmi KPU RI di pemilu2024.kpu.go.id, yang menyediakan rekapan asli (scan) dari KPU Provinsi Banten.

Tim redaksi Pande.co.id pun telah mengunduh hasil rekapitulasi dari situs tersebut pada tanggal 21 Maret 2024.

Para caleg yang terpilih akan mengabdi dan bertugas mewakili seluruh masyarakat Provinsi Banten hingga tahun 2029.

Dengan asumsi tidak ada perubahan atau kendala, berikut adalah 4 nama caleg yang berhasil lolos sebagai Anggota DPD RI Periode 2024-2029 dari Dapil Banten.

  1. Andiara Aprilia Hikmat, S.I.Kom.
    Perolehan Suara – 1.049.928 suara
  2. H. Abdi Sumaithi
    Perolehan Suara – 568.577 suara
  3. Habib Ali Alwi
    Perolehan Suara – 488.317 suara
  4. Hj. Ade Yuliasih, S.H., M.Kn.
    Perolehan Suara – 443.036 suara

Sementara itu, mereka yang hampir lolos dan menempati peringkat 5 sampai 8 adalah sebagai berikut.

  1. H. Ahmad Subadri
    Perolehan Suara – 428.878 suara
  2. Ananta Wahana
    Perolehan Suara – 279.986 suara
  3. Dede Zaenul Farhan
    Perolehan Suara – 263.293 suara
  4. Dr. H. Tb. M. Ali Ridho Azhari, S.H., M.H., M.I.Kom.
    Perolehan Suara – 256.450 suara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Zakaria

Tags

Terkini

Terpopuler

X