Senin, 22 Desember 2025

Pileg DPR RI Dapil Jateng X, Inilah Para Caleg Menang Yang Kemungkinan Besar Akan Duduk Di Senayan Periode 2024-2029

Photo Author
- Rabu, 20 Maret 2024 | 18:50 WIB
Gedung DPR/MPR RI (Google Maps Reviewer / Yeyen Nursyipa)
Gedung DPR/MPR RI (Google Maps Reviewer / Yeyen Nursyipa)

PANDE.co.id – KPUD Provinsi Jawa Tengah telah bekerja keras dan selesai menghitung rekapitulasi suara para calon anggota legislatif (caleg) dari Dapil Jateng X atau 10.

Penghitungan rekapitulasi ini dilaksanakan pada Sabtu, 9 Maret 2024 di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah.

Rakyat telah menentukan siapa pilihan terbanyak mereka, mengenai siapa yang akan mewakili mereka di ibukota untuk menyuarakan aspirasi.

Pilihan rakyat ini dapat dilihat dan diakses melalui situs pemilu2024.kpu.go.id dengan format rekapan asli (scan) dari KPUD Provinsi Jawa Tengah.

Tim redaksi Pande.co.id juga telah mengunduh hasil rekapitulasi dari situs tersebut pada 17 Maret 2024.

Mereka yang terpilih, nantinya akan mengabdi untuk periode 2024-2029 bagi Dapil Jateng X yang meliputi Kabupaten Batang, Pekalongan dan Pemalang serta Kota Pekalongan.

Jika tidak ada halangan atau perubahan, berikut adalah 7 caleg dan partainya yang lolos sebagai Anggota DPR RI Periode 2024-2029 dari Dapil Jateng X.

1. Ashraff Abu (Golkar)
Total Suara Partai – 408.679 suara
Suara Pribadi – 177.436 suara

2. M. Hanif Dhakiri (PKB)
Total Suara Partai – 360.203 suara
Suara Pribadi – 88.244 suara

3. Dede Indra Permana Soediro, S.H. (PDIP)
Total Suara Partai – 333.972 suara
Suara Pribadi – 130.131 suara

4. Dr. Ramson Siagian (Gerindra)
Total Suara Partai – 207.302 suara
Suara Pribadi – 80.552 suara

5. Doni Akbar, S.E., M.M. (Golkar)
Total Suara Partai – 136.226 suara
Suara Pribadi – 154.476 suara

6. Yoyok Riyo Sudibyo (Nasdem)
Total Suara Partai – 123.092 suara
Suara Pribadi – 81.781 suara

7. Rizal Bawazier (PKS)
Total Suara Partai – 122.066 suara
Suara Pribadi – 56.355 suara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Onny Chandra Firdaus

Tags

Terkini

Terpopuler

X